RAKYAT DIRUMAH SAJA, DPRD JABAR HABISKAN PERJALANAN DINAS 13 MILIAR SAAT SOCIAL DISTANCING MARET 2020

JABAR399 Dilihat

Laporan : Jumadi (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

JAWA BARAT [KP] – Social Distancing dengan tagline “Dirumah Saja” sepertinya hanya berlaku untuk rakyat, sementara wakilnya di DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) menghabiskan Rp 13 Miliar untuk Perjalanan Dinas (perjadin) keluar provinsi pada bulan Maret 2020 yang lalu.

Hal itu diungkapkan oleh Peneliti Senior Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jabar, Nandang Suherman.

“Setelah diberlalukan social distancing oleh Pemerintah, anggota DPRD Provinsi masih melakukan perjalanan keluar provinsi dengan menghabiskan anggaran sebesar Rp. 13.416.104.905,- dengan kegiatan studi komparasi,” paparnya kepada wartawan kabarpublik.id.

Menurutnya kondisi tersebut sangat ironis dengan anjuran Pemerintah Pusat yang menghimbau untuk “Dirumah Saja”.

“Memang sangat ironis, anggota DPRD semestinya memberi contoh ke publik dalam implementasi social distancing ini, bukan malah sebaliknya. Masyarakat diminta untuk diam dirumah, sementara wakilnya masih keluyuran keluar provinsi,” tandas Nandang.

Gedung DPRD Provinsi Jabar (dok. Budi Sukmawan)

Era perkembangan teknologi yang sangat cepat sekarang ini, mestinya anggota DPRD bisa menggunakan teknologi informasi berbasis internet untuk menggali informasi.

“Dengan teknologi melakukan ‘studi banding’ tidak harus berkunjung secara fisik. Cukup dengan meng”klik” web atau situs dan tinggal menuliskan informasi apa yang dibutuhkan, seperti yang sering dipidatokan Gubernur Jawa Barat, Pemprov Jabar sedang terus mengembangkan e-govt dengan berbagai variannya. Ada e-budget, e-planing, e-book dan berbagai e lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut Nandang menjelaskan anggaran Perjadin salah satu item belanja yang harus dipotong atau dirasionalisasi 50% untuk penangan Pandemi Covid-19, menurut Keputusan bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) yang ditandatangani 9 April 2020.

“Hasil rasionalisasi dire-alokasi untuk penanganan Covid-19 dalam tiga aspek yaitu Kesehatan, Pemulihan Ekonomi dan Jaring Pengaman Sosial untuk masyarakat yang terkena dampak,” tuturnya.

Terkait alokasi anggaran perjadin pos Sekretariat DPRD Jabar, kata Nandang yaitu sebesar Rp. 129.847.181.900,- yang didalamnya termasuk perjadin anggota DPRD keluar provinsi Rp. 49.072.128.900,- dan Perjadin keluar negeri sebesar Rp. 11.875.500.000,-.

“Anggaran perjalanan dinas untuk triwulan pertama yang telah diserap oleh Sekretariat Dewan sebesar Rp. 50.926.378.769,- atau  46,1%. Digunakan untuk perjalanan anggota DPRD keluar Provinsi sebesar Rp. 26.654.456.715,-.,” tutupnya.

Dilain pihak Ketua Badan Anggaran (Bangar) ex-officio Ketua DPRD Jabar, Taufik Hidayat belum menjawab konfirmasi terkait data tersebut sampai berita ini dibuat. Kami akan memberitakan hasil keterangan Ketua Banggar terkait persolan ini yang akan dimuat terpisah dengan berita ini.#*[KP]

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar