Breaking News
Live Update Berita Terkini

Kemendagri Dorong Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Tapanuli Utara yang Terintegrasi

Kamis, 4 Jun 2026
Editor: Eky
Kemendagri mendorong penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah Tapanuli Utara yang terintegrasi dengan kebijakan nasional untuk memperkuat daya saing daerah, mempercepat pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (Sumber: Shandy)
Dengarkan dgn suara Siap
3.1K pembaca

TAPANULI UTARA (kabarpublik.id) – Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mendorong penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) Kabupaten Tapanuli Utara yang terintegrasi dengan kebijakan pembangunan nasional dan daerah.

Hal tersebut disampaikan Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, saat menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan RIPD Kabupaten Tapanuli Utara di Sopo Partungkoan Tarutung, Rabu (3/6).

FGD tersebut bertujuan menyelaraskan arah pembangunan daerah dengan kebijakan nasional, memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis data, serta merumuskan strategi integrasi RIPD ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Dalam sambutannya, Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat memaparkan sejumlah potensi unggulan daerah, mulai dari kawasan dataran tinggi yang terhubung dengan ekosistem Danau Toba, sektor hortikultura, perkebunan rakyat, peternakan, hingga pariwisata alam, budaya, religi, dan ekonomi kreatif.

Meski memiliki potensi besar, Tapanuli Utara masih menghadapi sejumlah tantangan pembangunan, seperti rendahnya nilai tambah komoditas dan hilirisasi industri, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, ketimpangan infrastruktur antarwilayah, serta penguatan kapasitas fiskal dan ketahanan terhadap perubahan iklim.

Restuardy menegaskan pentingnya penyusunan rencana pembangunan yang selaras dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN), dokumen pembangunan Provinsi Sumatera Utara, serta berbagai dokumen perencanaan daerah yang telah ditetapkan.

“Tapanuli Utara memiliki peluang besar menjadi kawasan agropolitan unggulan yang berdaya saing. Pembangunan perlu dilakukan secara bertahap, dimulai dari penguatan infrastruktur dasar, pendidikan, kesehatan, dan konektivitas wilayah, kemudian dilanjutkan dengan transformasi ekonomi melalui hilirisasi sektor pertanian,” ujarnya.

Menurutnya, integrasi RIPD dapat dilakukan melalui dua skema, yakni revisi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025–2045 atau penyusunan rencana induk tematik sebagai dokumen pelengkap yang berfungsi sebagai peta jalan pembangunan jangka panjang.

Selain itu, Restuardy menyoroti sejumlah indikator makro daerah yang menunjukkan perkembangan positif. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Tapanuli Utara tercatat meningkat menjadi 78,09, sementara angka kemiskinan turun menjadi 7,47 persen.

Namun, ia mengingatkan bahwa perlambatan pertumbuhan ekonomi dan meningkatnya ketimpangan masih menjadi tantangan yang harus diantisipasi melalui kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.

Restuardy juga menekankan pentingnya penanganan pascabencana sebagai prioritas pembangunan daerah. Pasalnya, Tapanuli Utara termasuk wilayah dengan tingkat kerawanan bencana yang cukup tinggi dan membutuhkan dukungan rehabilitasi serta rekonstruksi, khususnya pada sektor infrastruktur.

“Konsistensi perencanaan, ketepatan dalam menentukan prioritas pembangunan, koordinasi lintas sektor, serta komitmen seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mendorong kemajuan daerah,” katanya.

Melalui FGD ini, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara diharapkan dapat menyusun RIPD yang komprehensif, terintegrasi, dan berkelanjutan sebagai pedoman pembangunan jangka panjang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat daya saing daerah.

No More Posts Available.

No more pages to load.