Breaking News
Live Update Berita Terkini

KPK Geledah Kediaman Silmy Karim

Jumat, 5 Jun 2026
Editor: Jamalul Insan
Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim di Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (5/6/2026). ANTARA
Dengarkan dgn suara Siap
2.4K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Penyidik KPK menggeledah kediaman mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim yang merupakan tersangka kasus dugaan pemerasan di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi.

Penyidik komisi antirasuah tiba di kediaman Silmy yang berlokasi di Kebayoran Baru, Jakarta, Selatan, pada Jumat pukul 13.46 WIB.

Sedikitnya enam mobil penyidik tampak memasuki pekarangan rumah dengan dijaga oleh personel Brigade Mobil (Brimob) lengkap dengan senjata.

Penyidik yang mengenakan rompi khas KPK lantas masuk ke dalam rumah Silmy melalui garasi untuk kemudian melakukan penggeledahan. Beberapa di antara penyidik itu tampak menggeret koper.

Sebelumnya, Silmy Karim bersama tujuh pejabat di lingkungan Imigrasi ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan keimigrasian warga negara asing.

Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim (kiri) berjalan dengan mengenakan rompi tahanan dan tangan terborgol usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6/2026). Setelah memeriksa Silmy selama lebih dari 10 jam, KPK menetapkannya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi terkait pengurusan izin tinggal warga negara asing (WNA) di Indonesia. ANTARA FOTO

KPK menduga Silmy menerima uang hasil pemerasan sejak menjabat Direktur Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia periode Januari 2023 hingga Oktober 2024.

Kasus tersebut terjadi selama periode tahun 2022 hingga 2026.

Menurut komisi antirasuah, kasus dugaan pemerasan ini bermula dari penanganan kasus Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing (RPTKA) Kementerian Tenaga Kerja yang sudah ditangani oleh KPK sejak 2025.

“Jadi kegiatan penyelidikan tertutup ini bermula dari tindak lanjut terkait kasus rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kementerian Ketenagakerjaan yang sudah ditangani oleh penyidik KPK pada 2025,” kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (4/6). (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.