Gelar Aksi Damai di Pintu Masuk PT.KWPC, Pedagang Food Court Tuntut Dana Kompensasi Yang Dijanjikan

BERITA, DAERAH, SUMUT329 Dilihat

Laporan : Yusa / Editor : YR

SERGAI [kabarpublik.id] – Pedagang food court Kawasan Wisata Pantai Cermin (KWPC) didampingi Format Satu PC (Forum Masyarakat Bersatu Pantai Cermin), gelar aksi damai di pintu gerbang PT. KWPC di Dusun I Desa Pantai Cermin Kanan, kecamatan Pantai Cermin, Minggu (24/9/2023).

Para Pedagang menuntut kepada PT. KWPC agar menyelesaikan dana kompensasi yang dijanjikan pedagang Food Court, sebesar Rp 5.000.000.- Sesuai kesepakatan yang dijanjikan, akan dibayar pada bulan Agustus 2023 namun hingga saat ini belum terealisasi.

Dalam poster yang dibawa para pedagang foodcourt didominasi para Omak-Omak itu tertulis, “Pak Kades tolong selesaikan dana kompensasi kami selaku pedagang food court”, Pak Camat yang baru tolong bantu kami pedagang kecil food court untuk penyelesaian kompensasi kami dan “Kepada pengelola KWPC tolong penuhi janji yang telah disepakati kepada pedagang Food Court”, tulisan di poster yang dibawa.

Aksi tak berlangsung lama, karena kemudian perwakilan pengunjuk rasa yang dikoordinir oleh, Leli Agustina Hasibuan, Elfi Limbong, Ketua Format Satu PC, Syahrio dan Habibi serta ditambah 4 orang lagi sebagai perwakilan, diterima oleh Manager PT KWPC dan Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan.

Perwakilan unras, diterima di lobby hotel Theme Park Pantai Cermin oleh Camat Pantai Cermin, didampingi Kasi Was Polres Sergai, AKP Eriyuzalman, KBO Sat Reskrim Polres Sergai, Iptu Edward Sidauruk dan Kanit 2 Sat Intelkam Ipda Julvan Purba

Selain itu hadir, Kepala Desa Pantai Cermin Kanan Basaruddin dan HRD PT KWPC, Aisyah Nasution.
Perwakilan pengurus menyampaikan, tuntutan pembayaran dana kompensasi, dan kapan waktunya untuk menempati relokasi jualan.

HRD PT KWPC, Aisyah Nasution menyampaikan, dana kompensasi akan dibayar pada hari Senin 25 September 2023.

“Terkait lahan untuk relokasi, saat ini terhenti karena masih ada pemeriksaan dari pihak Kepolisian dan Kejaksaan, karena laporan masyarakat sendiri,” jelas Aisyah Nasution.

Camat Pantai Cermin, Fajar Kurniawan dihadapan perwakilan aksi kembali menegaskan, kalau dana kompensasi sesuai musyawarah Forkopincam Pantai Cermin dan Polres Sergai, akan diberikan pada hari Senin tanggal 25 September 2023 di kantor Kepala Desa Pantai Cermin Kanan.

“Setelah lahan relokasi pedagang foodcourt dibangun, yang menjadi prioritas adalah 37 orang pedagang, dan menjadi binaan UMKM PT. KWPC,” jelas Fajar.
Personel Polres Sergai dan Polsek Pantai Cermin, terlihat dilokasi mengamankan jalannya unras damai ini.

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar