REMBANG (kabarpublik.id) – Kepolisian Resor (Polres) Rembang, Jawa Tengah, berhasil mengidentifikasi kerangka manusia yang ditemukan di kawasan hutan Dukuh Jurangjero, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber. Korban diketahui bernama Yatman (78), warga Desa Jatimudo, yang dilaporkan hilang sejak April 2025.
Kasat Reskrim Polres Rembang AKP Alva Zakya Akbar mengatakan identitas korban terungkap setelah pihak keluarga mendatangi petugas dan mengenali sejumlah barang yang ditemukan di lokasi penemuan kerangka.
“Identitas korban dapat dipastikan setelah keluarga mengenali pakaian berupa kaos bertuliskan SRC dan sepasang sandal hitam yang ditemukan bersama kerangka,” kata Alva di Rembang, Jumat (5/6).
Berdasarkan keterangan keluarga, Yatman terakhir kali terlihat pada 23 April 2025 sekitar pukul 16.00 WIB saat meninggalkan rumah anaknya, Rosidah, di Desa Jatimudo, Kecamatan Sulang, Kabupaten Rembang. Sejak saat itu, korban tidak pernah kembali dan keberadaannya tidak diketahui.
Polisi menduga korban tersesat akibat faktor usia lanjut dan kondisi pikun yang dialaminya. Selain itu, korban juga diketahui memiliki keterbatasan dalam berkomunikasi dan sering mengalami kebingungan.
Kerangka tersebut sebelumnya ditemukan warga pada Senin (1/6) saat membersihkan semak belukar di kawasan hutan Petak 5F2 Resort Pemangkuan Hutan (RPH) Logede, BKPH Sudo, KPH Mantingan, wilayah Dukuh Jurangjero, Desa Sukorejo, Kecamatan Sumber.
Setelah menerima laporan warga, petugas Polsek Sumber bersama Tim Identifikasi Forensik (Inafis) Polres Rembang dan tenaga medis langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta mengevakuasi kerangka untuk proses identifikasi.
Hasil pencocokan data orang hilang dan keterangan keluarga memastikan bahwa kerangka tersebut merupakan Yatman yang telah dicari selama lebih dari satu tahun. Pihak keluarga pun menerima hasil identifikasi dan meyakini kerangka tersebut adalah anggota keluarganya.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi tidak menemukan tanda-tanda kekerasan maupun indikasi tindak pidana.
“Dugaan sementara korban meninggal dunia setelah tersesat di kawasan hutan dan tidak dapat menemukan jalan pulang,” ujar Alva.
Meski demikian, kepolisian masih melanjutkan penyelidikan untuk melengkapi administrasi serta memastikan penyebab pasti kematian korban.




