GRANAT DAN BNNK BONE BOLANGO TANGKAP ANAK SD PENGGUNA LEM FOX

KONTROL346 Dilihat

Laporan : Tim KP

Editor : Arsad Tuna

 

BONE BOLANGO (KP) – Kepedulian terhadap generasi muda dan anak-anak agar terhindar dari pengaruh buruk Narkotika dan zat Adiktif dilakukan DPD GRANAT Gorontalo bersama BNNK Bone Bolango.
Hal ini terkait dengan laporan masyarakat terhadap anak-anak Sekolah Dasar (SD) yang kecanduan lem Fox. Berdasarkan informasi tersebut, Senin (21/10/2018), Tim DPD GRANAT Gorontalo bersama BNNK Bone Bolango turun ke desa Bubea kecamatan Suwawa masing-masing Devi Ariani Koem,SE MM..Kasie Rehabilitasi bersama AKP. Fredy Rubai.SH mantan Kasie Penindakan yang bertugas di Polda Gorontalo bersama 3 orang staf lainnya.
Anak kecanduan lem Fox dengan inisial YT (13) masih duduk di bangku SD kelas XI. Dirinya terindikasi ketergantungan penggunaan Lem Fox sudah sekitar 6 bulan.
Saat dilakukan penangkapan, YT berusaha melarikan diri dan masih memegang barang bukti berupa 1 kaleng lem Fox. Namun, berkat kesigapan pihak BNNK dan GRANAT, terduga menyerahkan diri. Sontak hal ini mendapat apresiasi dari masyarakat. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya terungkap 3 remaja lainnya yang juga sudah merupakan pemakai lem sejak lama.
Pihak BNNK sendiri akan menyisir tempat dimana para anak-anak dan remaja terindikasi menggunakan lem yang akan mengancam masa depan mereka. Keempat pemuda dan anak-anak itu dalam pembinaan pihak BNNK dengan melibatkan dokter untuk memastikan tingkat ketergantungan mereka terhadap lem.
Ketua DPD GRANAT Provinsi Gorontalo, Mahmud Marhaba, mengatakan pihaknya turun langsung bersama BNNK karena masyarakat sering dibuat resah dan mereka memperlihatkan gejala aneh dilingkungan masyarakat.
“Ini tugas kita bersama masyarakat agar generasi ini terhindar dari bahaya ancaman Narkoba dan zat Adiktif,” ungkap Mahmud.
Ditegaskannya pula bahwa di Gorontalo, banyak remaja yang ditemukan menghisap lem yang berakibat prilaku remaja menjadi brutal di jalan dan sering terjadi hal-hal yang tidak diinginkan seperti pencurian, memberontak pada orang tua dan terancam putus sekolah. Hal ini terjadi karena lem sangat mudah didapat karena keberadaannya legal (sebagai lem).
Hal ini yang menyebabkan penyalahgunaan pemakaian lem ini sangat cepat perkembangannya. Anak-anak/ remaja yang cenderung tidak tahu akibat negatif dari lem ini, merasa senang setelah menggunakannya. Sesaat setelah pemakaian mereka akan merasa “fly”.
Dengan kejadian ini, DPD GRANAT telah menginstruksikan kepada pengurus GRANAT hingga ke tingkat DPRan untuk melakukan pemantauan kepada generasi muda dan anak-anak agar mereka tidak terjerumus dengan menggunakan lem, apalagi jatuh kedalam penggunaan Narkoba.
“Mari kita bergerak bersama dan berharap agar masyarakat melaporkan perilaku pemuda dan anak-anak yang menyimpang dan berprilaku aneh ke pihak BNNK, Polisi dan GRANAT,” tutup Mahmud.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar