Breaking News
Live Update Berita Terkini

GILIRAN DLH TERIMA TIM PANSUS DEKOT, TINDAKLANJUTI LKPJ PEMKOT 2019

Kamis, 28 Mei 2020
Editor:
Tim Pansus Dekot saat berkunjung ke DLH
Dengarkan dgn suara Siap
7.3K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Maehaba

KOTA GORONTALO [KP] – Menindaklanjuti Laporan Keterangan Pertangungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota Gorontalo, Panitia Khusus (Pansus) LKPJ Dekot melakukan pemantauan di Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Rabu (27/05/2020).

Dalam kunjungannya, Ketua Pansus LKPJ Dekot, Tien Suharti Mobiliu menilai sudah ada keselarasan dengan aturan dan rujukannya.

“Sudah sesuai dengan harapan kita dan sudah mengacu pada petunjuk teknis dan aturan yang ada terkait dengan penganggaran dan program,” ujar Tien.

Selanjutnya Tien, menyampaikan beberapa catatan dari masyarakat kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

“Tentunya ada saja hal-hal yang menjadi catatan bagi kami selaku Pansus LKPJ. Apa benar ada petugas DLH yang jalan dari rumah ke rumah untuk memungut uang sampah. Kira-kira sekarang sistemnya bagaimana?” tanya Tien kepada Kepala DLH.

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Gorontalo, Junaidi Kyai Demak mengatakan, biaya retribusi hanya dibebankan untuk jasa usaha dan untuk sampah rumah tangga belum ada pungutan.

“Petugas retribusi yang paling itu hanya untuk jasa usaha seperti mall dan lain-lain. Bukan untuk rumah-rumah,” jawab Junaidi

“Untuk sampah rumah tangga tidak ada pungutan, yang dipungut hanya  jasa usaha dan uangnya langsung disetorkan ke bank,” tambahnya.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.