JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Agama (Kemenag) memastikan informasi yang beredar di media sosial terkait rencana pemerintah mengelola rekening kas masjid adalah tidak benar atau hoaks.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik (HKP) Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa tidak pernah ada kebijakan maupun rencana pemerintah untuk mengambil alih pengelolaan dana kas masjid.
“Kementerian Agama Republik Indonesia tidak pernah mengeluarkan kebijakan ataupun rencana terkait pengambilalihan pengelolaan dana kas masjid,” ujar Thobib di Jakarta, Selasa (21/4/26).
Ia menjelaskan, konten berupa meme dan video yang beredar di media sosial, yang menampilkan foto Menteri Agama Nasaruddin Umar dengan narasi pembentukan rekening kas masjid oleh pemerintah, merupakan bentuk disinformasi yang menyesatkan.
“Informasi tersebut sengaja dibuat untuk memicu kegaduhan. Kami tegaskan, Menteri Agama tidak pernah menyampaikan pernyataan terkait rekening kas masjid sebagaimana yang diklaim dalam konten viral tersebut,” jelasnya.
Thobib menambahkan, pengelolaan kas masjid sepenuhnya menjadi kewenangan pengurus masjid, baik Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) maupun takmir, dengan mengedepankan prinsip kemandirian dan kepercayaan jamaah.
“Kas masjid dikelola oleh DKM atau takmir secara mandiri, transparan, dan akuntabel. Tidak ada intervensi pemerintah dalam bentuk penguasaan dana,” tegasnya.
Menurutnya, Kemenag justru terus mendorong pengelolaan masjid yang profesional dan akuntabel tanpa mencampuri pengelolaan keuangan internal.
Kemenag juga mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya pada informasi yang belum terverifikasi, serta selalu melakukan pengecekan melalui kanal resmi pemerintah.
“Mari bijak dalam menerima informasi. Pastikan kebenaran hanya melalui situs web resmi dan akun media sosial resmi Kementerian Agama,” pungkas Thobib.





