Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba
KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar rapat Peripurna Tingkat I dalam rangka penyampaian Ranperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019, Selasa (23/06/2020).
Wakil Ketua I, Mohamad Rivai Bukusu mengatakan, Ranperda tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2019 telah dipenuhi oleh Wali Kota Gorontalo dan diterima oleh pihak DPRD.
“Selanjutnya akan kami bahas, teliti dan klarifikasi sesuai dengan mekanisme dan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Untuk besok Fraksi akan menyampaikan pandangannya, sesudah itu akan kami bahas bersama Banggar,” ujar Rivai.
Rivai menambahkan, laporan pertanggung jawaban APBD merupakan wujud tanggungjawab konstusional dari pihak DPRD untuk meninjau sejauh mana APBD ini digunakan oleh pemerintah daerah.
“Kita melihat apakah anggaran yang ditetapkan melalui APBD tahun 2019 ini, telah dialokasikan dan dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, pertumbuhan ekonomi daerah dan kebutuhan-kebutuhan penting lainnya,” terang Rivai.#[KP]
Komentar