DEKOT GORONTALO GELAR RDP TERKAIT PENANGGUHAN ANGSURAN KREDIT

Selasa, 16 Jun 2020
Dengarkan dgn suara Siap
5.6K pembaca

Laporan : Rifaldy Happy (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Gorontalo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dalam rangka pembahasan terkait penangguhan angsuran kredit sebagai dampak Covid-19, Selasa (16/06/2020).

Gambar konten
Sumber: Kabarpublik.id

Wakil Ketua II DPRD Kota Gorontalo Mohammad Rivai Bukusu mengatakan, ada sejumlah masyarakat yang mengeluh kepadanya dan anggota DPRD lainnya, terkait pihak finance yang masih melakukan penagihan meski sedang dalam kondisi pandemi Covid-19

“Mereka sudah mendengar langsung pidatonya Bapak Presiden Joko Widodo, yang mana untuk pembiayaan itu di relaksasi selama satu tahun, ujar Rivai.

Menurutnya meski begitu, kenyataannya masih ada pihak finance yang masih mengadakan penarikan pada debitur walaupun penarikan barang maupun kendaraan yang dilakukan tidak secara prosedural.

“Sudah itu, kami mengundang pihak finance yang ada di Kota Gorontalo untuk menanyakan apakah tidak ada toleransi kepada pihak debitur yang masih menunggak, karena saat ini kita masih dalam keadaan Covid-19,” terang Rivai. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.