News Update
Live Update Berita Terkini

Fadli Zon Usulkan Gedung Eks Jiwasraya di Kota Lama Semarang Jadi Museum

Sabtu, 29 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon meninjau gedung bekas Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah. ANTARA/HO-Kementerian Kebudayaan
Dengarkan dgn suara Siap
1.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon menilai gedung bekas Jiwasraya di kawasan Kota Lama Semarang, Jawa Tengah, berpotensi dimanfaatkan sebagai ruang kebudayaan, termasuk museum fotografi.

Fadli menyampaikan gagasan tersebut setelah meninjau langsung kondisi bangunan yang merupakan salah satu cagar budaya di kawasan Kota Lama Semarang. Menurut dia, pemanfaatan bangunan harus tetap memperhatikan nilai sejarah serta karakter arsitekturnya.

“Kita berharap dalam rangka pemanfaatan gedung-gedung cagar budaya, gedung ini bisa menjadi satu museum, semacam museum fotografi, atau pemanfaatan yang lain sehingga ini bisa terselamatkan,” ujar Fadli dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Sabtu (29/8/26).

Ia mengatakan pemanfaatan yang tepat dapat menjadi bagian dari upaya menjaga keberadaan bangunan bersejarah sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat.

Gedung eks Jiwasraya merupakan salah satu bangunan peninggalan masa Hindia Belanda yang berada di kawasan Kota Lama Semarang. Bangunan tersebut sebelumnya dikenal dengan nama De Nederlandsche Indies Levensverzekering en Lijfrente Maatschappij.

Bangunan tiga lantai itu masih mempertahankan sejumlah elemen arsitektur lama. Salah satunya adalah lift produksi Otis Elevator Company yang masih berada di dalam gedung, meskipun sudah tidak beroperasi.

Menurut Fadli, keberadaan elemen-elemen asli tersebut menjadi bagian penting dari nilai sejarah dan arsitektur bangunan. Gedung tersebut juga menggambarkan perkembangan teknologi serta arsitektur pada masa pembangunannya.

Berdasarkan peninjauannya, Fadli memperkirakan gedung eks Jiwasraya dibangun pada masa kolonial Belanda sekitar abad ke-19 atau awal abad ke-20. Pada masanya, bangunan itu tergolong modern.

Fadli menegaskan bahwa status sebagai bangunan cagar budaya perlu diikuti dengan pemanfaatan yang tepat. Dengan demikian, bangunan tidak hanya dipertahankan secara fisik, tetapi juga dapat menjadi sarana edukasi dan ruang kebudayaan bagi masyarakat.

Kementerian Kebudayaan, kata dia, terus mendorong pelestarian cagar budaya melalui pemanfaatan yang sesuai dengan nilai sejarah dan karakter masing-masing bangunan.

Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga warisan budaya sekaligus membuka kesempatan bagi masyarakat untuk mengenal, mempelajari, dan memanfaatkan nilai sejarah yang terdapat di kawasan Kota Lama Semarang.

No More Posts Available.

No more pages to load.