JAKARTA (kabarpublik.id) – Program Studi Magister Ilmu Hukum (MIH) Fakultas Hukum Universitas Pancasila menggelar kegiatan Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) di Balai Warga RW 01, Kelurahan Penjaringan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara, Senin (20/7/2026).
Mengusung tema “Membangun Budaya Sadar Hukum untuk Mewujudkan Masyarakat yang Tertib dan Adil”, kegiatan ini memadukan penyuluhan hukum dengan aksi sosial melalui penyaluran santunan kepada anak yatim dan pembagian paket sembako kepada warga.
Kegiatan tersebut dihadiri Ketua RW 01 Penjaringan Abdul Rasid, S.H., Babinsa, Bhabinkamtibmas, pengurus RW, kader PKK, para Ketua RT 01 hingga RT 15, serta pengurus Yayasan Anak Yatim bersama anak-anak asuh.
Ketua RW 01 Penjaringan, Abdul Rasid, mengapresiasi inisiatif Universitas Pancasila yang menghadirkan edukasi hukum sekaligus bantuan sosial bagi masyarakat.
“Kegiatan ini sangat bermanfaat karena materi yang disampaikan berkaitan langsung dengan persoalan yang dihadapi warga. Bantuan sosial yang diberikan juga menjadi bentuk kepedulian nyata kepada masyarakat,” ujarnya.
Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. M. Ilham Hermawan, S.H., M.H., menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi sekaligus upaya membangun kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Menurutnya, mahasiswa program magister tidak hanya dituntut memiliki kemampuan akademik, tetapi juga harus mampu memberikan kontribusi nyata melalui edukasi dan pendampingan kepada masyarakat.
Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Universitas Pancasila, Dr. Lisda Syamsumardian, S.H., M.H., menekankan pentingnya kolaborasi antara perguruan tinggi dan masyarakat dalam membangun budaya sadar hukum.
“Fakultas Hukum Universitas Pancasila berkomitmen menghadirkan keadilan yang dekat dengan masyarakat. Melalui edukasi hukum dan kegiatan sosial ini, kami berharap dapat memberikan manfaat sekaligus memperkuat kepedulian sosial,” kata Lisda.
Sesi penyuluhan hukum dipandu oleh Dr. Asep Bambang Hermanto, S.H., M.H., dengan menghadirkan tiga narasumber yang membahas isu hukum yang kerap dihadapi masyarakat.
Dosen MIH Universitas Pancasila, Dr. Ir. Fontian Munzil, S.M., S.H., M.H., M.B.A., M.Ak., M.E., M.Kom., C.Fr.A., menyampaikan materi mengenai bahaya pinjaman online ilegal, perlindungan data pribadi, serta langkah hukum yang dapat ditempuh masyarakat apabila menjadi korban intimidasi penagih utang.
Selanjutnya, Dr. Fitra Deni, S.H., M.Si., M.Kn., membahas pentingnya pencegahan sengketa pertanahan melalui legalitas kepemilikan tanah, sertifikasi, dan tertib administrasi di lingkungan masyarakat.
Sementara itu, mahasiswa Magister Ilmu Hukum, Aktuaris Harefa, S.H., memberikan edukasi mengenai pencegahan dan penanganan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), termasuk perlindungan hukum bagi korban dan peran pengurus RT, RW, serta kader PKK dalam melakukan pendampingan.
Sebagai penutup kegiatan, civitas akademika Fakultas Hukum Universitas Pancasila bersama pengurus RW dan Yayasan Anak Yatim menyerahkan santunan kepada anak-anak yatim serta membagikan paket sembako kepada warga.
Melalui kegiatan ini, Universitas Pancasila berharap budaya sadar hukum semakin tumbuh di tengah masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara perguruan tinggi dan lingkungan sekitar dalam mewujudkan masyarakat yang tertib, peduli, dan berkeadilan.





