JAKARTA (kabarpublik.id) – Akses Jalan Lematang RW 02, Kelurahan Cideng, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, kembali dibuka setelah tertutup pagar selama sekitar 15 tahun. Jalan tersebut kini dapat kembali digunakan masyarakat.
Camat Gambir Muhammad Iqbal mengatakan pembukaan akses dilakukan bersamaan dengan penertiban lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini memanfaatkan area jalan tersebut.
“Hari ini kita buka portal dan pembersihan lapak-lapak pedagang kaki lima (PKL). Sebelumnya akses jalan ini tidak dapat dilalui karena tertutup pagar,” kata Iqbal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (3/9).
Menurut Iqbal, penutupan jalan selama bertahun-tahun membuat fungsi jalan umum berubah. Area tersebut kemudian digunakan sebagai tempat berjualan PKL dan lokasi parkir liar.
Pemkot Jakarta Pusat kini mengembalikan fungsi jalan tersebut sebagai akses umum. PKL dilarang kembali menggunakan badan jalan untuk berjualan, sementara parkir liar juga tidak diperbolehkan.
“Jalan ini akan difungsikan kembali seperti semula, jadi tidak boleh ada lagi parkir liar dan PKL yang menggelar dagangan mereka di sini,” ujarnya.
Lurah Cideng Arif Lingga Pratama mengatakan pembukaan akses dilakukan setelah pemerintah kelurahan bersama warga mencapai kesepakatan. Penataan kawasan akan dilanjutkan setelah jalan kembali dapat digunakan.
Rencana penataan mencakup perbaikan saluran air dan pembenahan taman agar lingkungan di sekitar Jalan Lematang menjadi lebih tertata.
Meski telah dibuka, akses jalan tersebut tetap akan menerapkan pembatasan waktu buka dan tutup pagar sesuai kesepakatan warga.
“Walaupun ini sudah dibuka, tetap akan ada pembatasan jam buka-tutup pagar. Namun, ini semua sudah sesuai kesepakatan bersama warga. Intinya, dari yang sebelumnya tertutup rapat, sekarang sudah bisa dilalui kendaraan,” kata Arif.
Penutupan Jalan Lematang diketahui berlangsung sejak 2011. Kebijakan tersebut sebelumnya disepakati warga sebagai upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kenyamanan lingkungan.
Sejumlah persoalan keamanan dilaporkan pernah terjadi di kawasan tersebut, antara lain pencurian rumah kosong, pencurian spion kendaraan, dugaan transaksi narkoba, hingga penjambretan.
Dengan dibukanya kembali akses tersebut, pemerintah berharap fungsi Jalan Lematang sebagai jalan umum dapat kembali berjalan, sekaligus memastikan kawasan tetap tertib dan aman bagi warga.





