Breaking News
Live Update Berita Terkini

Polda Metro Jaya Ungkap Motif Pembunuhan Driver Ojol di Tangerang, Pelaku Tertekan Biaya Pernikahan

Selasa, 14 Jul 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Tersangka pembunuhan pengemudi ojek online di Tangerang berinisial RD alias D (25) dibawa ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (14/7/2026). ANTARA/HO-Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Dengarkan dgn suara Siap
10.9K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkap motif di balik kasus pembunuhan disertai pencurian dengan kekerasan terhadap seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial ATP di Kabupaten Tangerang, Banten. Pelaku berinisial RD alias D (25) nekat melakukan aksinya karena tertekan untuk memenuhi biaya pernikahan.

Kanit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Arief Ryzki Wicaksana, mengatakan pelaku sempat mengalami depresi akibat desakan keluarga terkait kebutuhan biaya pernikahan. Bahkan, sebelum melakukan kejahatan, pelaku mengaku sempat berniat mengakhiri hidupnya.

“Awalnya pelaku berniat bunuh diri karena bingung mencari uang untuk biaya pernikahan. Saat berjalan, ia melihat korban sedang tertidur,” kata Arief di Jakarta, Selasa.

Menurut Arief, korban bukanlah target yang telah direncanakan. Aksi tersebut terjadi secara spontan ketika pelaku melihat korban tertidur dengan sepeda motor terparkir di dekat lokasi.

Melihat kesempatan itu, pelaku membatalkan niat bunuh diri dan berusaha menguasai sepeda motor korban. Saat mencoba mengambil kunci motor dari kantong celana korban, korban terbangun dan melakukan perlawanan.

Pelaku kemudian menusuk leher korban satu kali hingga menyebabkan korban meninggal dunia di lokasi kejadian.

Saat ini, RD telah ditahan di Polda Metro Jaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik menjerat tersangka dengan Pasal 458 dan/atau Pasal 479 ayat (3) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Sebelumnya, tim gabungan Subdit III Tahbang/Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap RD pada Selasa (14/7) sekitar pukul 00.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di kawasan Kamal Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menyatakan penangkapan dilakukan setelah penyelidikan intensif. Namun, polisi belum membeberkan secara rinci kronologi penangkapan karena masih dalam tahap pengembangan penyidikan.

No More Posts Available.

No more pages to load.