News Update
Live Update Berita Terkini

LAAGI Desak Kapolda Sumsel Usut Penganiayaan Mahasiswa Cipayung Plus

Rabu, 14 Okt 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
4K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua Umum Lintas Aktivis Antar Generasi Indonesia (LAAGI), Sukma Hidayat, mengecam dugaan penganiayaan terhadap mahasiswa yang tergabung dalam Cipayung Plus Palembang saat menggelar aksi damai di depan Markas Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Ia mendesak kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut dan menindak para pelaku sesuai hukum.

Aksi mahasiswa dari sejumlah organisasi, yakni HMI, PMII, GMNI, GMKI, IMM, KAMMI, dan PMKRI, itu digelar untuk mendesak penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pembakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan.

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Namun, menurut informasi yang diterima Sukma, aksi tersebut berujung kekerasan setelah sekelompok orang tak dikenal diduga menyerang para mahasiswa. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka-luka akibat pukulan dan tendangan.

“Kami mendapat laporan dan video, adik-adik Cipayung Plus dipukul, diseret, dan dianiaya tepat di depan Polda Sumsel. Ini adalah insiden yang memalukan dan tidak bisa ditoleransi,” kata Sukma dalam keterangannya, Senin (13/10/2026).

Sukma juga mempertanyakan respons aparat kepolisian yang bertugas di lokasi. Ia menilai perlu ada penjelasan mengenai langkah yang dilakukan petugas saat dugaan penganiayaan tersebut terjadi.

Menurutnya, mahasiswa menyampaikan aspirasi mengenai karhutla yang berdampak pada kehidupan masyarakat. Karena itu, ia menegaskan bahwa hak menyampaikan pendapat harus dilindungi dan tidak boleh direspons dengan kekerasan.

“Mahasiswa itu bersuara tentang karhutla dan kepentingan rakyat banyak yang menderita akibat asap. Mereka menyampaikan pendapat yang dijamin konstitusi. Tapi kenapa di depan markas Polda sendiri mereka dianiaya? Di mana fungsi Polri sebagai pelindung rakyat?” ujarnya.

Sukma menilai dugaan kekerasan tersebut menjadi persoalan serius bagi perlindungan kebebasan berpendapat dan kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Ia menegaskan, kepolisian memiliki tanggung jawab untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan, termasuk ketika masyarakat menyampaikan aspirasi di ruang publik.

LAAGI pun mendesak Kapolda Sumsel mengusut kasus tersebut secara transparan, mengidentifikasi para pelaku, serta memproses mereka sesuai ketentuan hukum. Sukma juga meminta evaluasi terhadap anggota kepolisian yang bertugas di lokasi kejadian apabila ditemukan dugaan kelalaian dalam menjalankan tugas.

“Kami minta Kapolda Sumsel transparan. Tangkap pelaku penganiayaan mahasiswa. Periksa juga anggota yang bertugas saat itu dan jelaskan mengapa kekerasan tersebut bisa terjadi di depan markas Polda,” tegasnya.

Mahasiswa Siap Lapor ke Propam dan Komnas HAM

Sementara itu, perwakilan Cipayung Plus menyatakan akan membawa dugaan penganiayaan tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri serta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Mereka juga menegaskan akan terus menyuarakan persoalan karhutla hingga ada langkah penegakan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan di Sumatera Selatan.

Sukma turut meminta perhatian Kapolri dan Komisi III DPR RI agar kasus tersebut ditindaklanjuti secara serius. Ia berharap proses hukum berjalan transparan, para pelaku mendapat sanksi sesuai ketentuan, dan kejadian serupa tidak terulang.

“Kasus ini harus diusut tuntas agar tidak terjadi lagi kekerasan terhadap mahasiswa yang menyampaikan aspirasi. Penegakan hukum harus memberikan efek jera kepada para pelaku,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.