JAKARTA (kabarpublik.id) – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memperkuat operasi pencarian dan pertolongan (SAR) korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Laut Jawa dengan mengerahkan tiga Kapal Negara (KN) milik Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Memasuki hari ketujuh operasi SAR, tiga kapal yang dikerahkan yakni KN Kunyit, KN Grantin P. 211, dan KN Miang Besar. Ketiganya mendukung pencarian korban, kenavigasian, penyisiran area, hingga proses evakuasi.
Kepala Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin Hary Bowo Seno Putro mengatakan pengerahan kapal tersebut dilakukan untuk mengoptimalkan operasi SAR gabungan di lokasi kecelakaan.
“Memasuki hari ketujuh operasi pencarian dan pertolongan korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 di Perairan Laut Jawa, upaya pencarian terus dilakukan dengan mengoptimalkan unsur yang dikerahkan di lokasi kejadian,” kata Hary di Jakarta, Sabtu (19/9/2026).
KN Kunyit yang dikerahkan Distrik Navigasi Tipe A Kelas II Banjarmasin berperan dalam aspek kenavigasian. Kapal tersebut memasang Wreck Mark Buoy atau Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) sebagai penanda lokasi kerangka KMP Virgo Transport 8.
Pemasangan penanda tersebut bertujuan memberikan informasi kepada kapal yang melintas sekaligus membantu menandai area pencarian dan evakuasi korban.
“Pemasangan selesai pada Kamis (17/9) pukul 15.25 waktu setempat, disertai pemasangan empat pelampung penandaan sementara di sekitar kerangka kapal,” ujar Hary.
KN Kunyit kemudian tetap berada di sekitar lokasi untuk berkoordinasi dengan unsur terkait, termasuk mendukung kegiatan penyelaman dan pencarian korban.
Berdasarkan komunikasi SROP Banjarmasin dengan KN Kunyit pada Jumat (18/9) pukul 11.21 waktu setempat, tim gabungan telah melakukan penyelaman untuk mencari korban.
Selain mendukung operasi di lokasi, SROP Banjarmasin melakukan komunikasi dan pemantauan serta menyebarluaskan informasi keselamatan pelayaran melalui Notice to Mariners (NTM) kepada kapal-kapal yang berada di sekitar lokasi kejadian.
Sementara itu, KN Grantin P. 211 yang dikerahkan Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak melakukan penyisiran dan pengamatan di area kecelakaan. Kapal tersebut juga menyiapkan personel penyelam untuk mendukung operasi pencarian.
Kepala Pangkalan Penjagaan Laut dan Pantai Kelas II Tanjung Perak Capt. Rusmanu mengatakan KN Grantin P. 211 terus mendukung tim SAR gabungan dalam pencarian korban.
“KN Grantin P. 211 melakukan penyisiran dan pengamatan untuk mencari korban di daerah kejadian. Kami terus mendukung upaya Tim SAR Gabungan dan berharap proses pencarian dapat berjalan lancar,” katanya.
Untuk memperkuat operasi, Ditjen Perhubungan Laut juga mengerahkan KN Miang Besar dari Distrik Navigasi Tipe A Kelas I Samarinda.
126 Orang Masih Dicari
Berdasarkan data hingga Sabtu (19/9/2026), sebanyak 117 dari 243 orang yang tercatat dalam manifes KMP Virgo Transport 8 telah ditemukan. Rinciannya, 108 orang selamat dan sembilan orang meninggal dunia.
Dengan demikian, masih terdapat 126 orang yang dalam pencarian oleh tim SAR gabungan.
Kemenhub juga telah melakukan rapat bersama pemangku kepentingan dan perusahaan pekerjaan bawah air untuk membahas rencana pengangkatan kapal. Pembahasan dilakukan berdasarkan hasil survei kondisi KMP Virgo Transport 8 yang berada di bawah laut.
Selanjutnya, dilakukan persiapan teknis untuk mendukung proses pengangkatan kapal.
Untuk mendukung proses penanganan jenazah, dua reefer container berukuran 20 kaki telah tiba di Rumah Sakit Bhayangkara Banjarmasin. Fasilitas tersebut disiapkan oleh PT Meratus Line.
Kemenhub juga mengupayakan tambahan dua reefer container yang akan ditempatkan di kapal navigasi. Fasilitas tersebut disiapkan untuk mendukung proses pemindahan jenazah dari lokasi kapal tenggelam menuju pelabuhan sebelum dibawa ke rumah sakit.
Kementerian Perhubungan terus mendukung penanganan kecelakaan KMP Virgo Transport 8, termasuk pendampingan kepada keluarga korban melalui penyampaian informasi resmi, layanan, serta pemenuhan hak korban, termasuk santunan asuransi.
Kemenhub juga mendukung proses investigasi kecelakaan yang dilakukan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) sesuai dengan ketentuan yang berlaku.





