News Update
Live Update Berita Terkini

PWI Banten dan Kejati Banten Perkuat Sinergi Keterbukaan Informasi Hukum

Selasa, 29 Sep 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
11.4K pembaca

SERANG (kabarpublik.id) – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Banten dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten memperkuat kerja sama dalam keterbukaan informasi, komunikasi kelembagaan, dan penyampaian informasi penegakan hukum kepada masyarakat.

Penguatan sinergi tersebut dibahas dalam pertemuan jajaran PWI Banten dan Kejati Banten di Kantor Kejati Banten, Selasa (29/9/2026).

Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober 2026

Keterangan foto: Poster peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati setiap 1 Oktober.

Rombongan PWI Banten dipimpin Ketua PWI Banten Rian Nopandra, didampingi Sekretaris PWI Banten Fahdi Khalid, Humas PWI Banten Herfa Al Jihad, Wakil Ketua Bidang Pembinaan Daerah Wisnu Anggoro, serta sejumlah pengurus lainnya.

Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejati Banten Herry Hermanus Horo bersama Asisten Intelijen Kejati Banten Febriyan M dan Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Banten Jonathan Suranta Martua.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak membahas penguatan komunikasi antara insan pers dan institusi penegak hukum. Kerja sama itu sebelumnya telah dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU).

Kerja sama tersebut akan dilanjutkan dan diperkuat melalui sejumlah kegiatan, termasuk keterbukaan informasi, literasi hukum bagi wartawan, komunikasi kelembagaan, serta penyampaian informasi mengenai proses penegakan hukum kepada publik.

Kejati Banten Dorong Keterbukaan Informasi

Kajati Banten Herry Hermanus Horo mengatakan, transparansi menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas penegakan hukum. Menurut dia, keterbukaan informasi dapat membantu masyarakat memahami proses hukum yang berlangsung.

“Transparansi itu menjadi penting. Dengan adanya transparansi, masyarakat bisa mengetahui bagaimana proses penegakan hukum berjalan. Media juga memiliki peran penting sebagai salah satu kontrol sosial dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat,” kata Herry.

Ia menilai, komunikasi yang baik dengan media diperlukan agar informasi mengenai penegakan hukum dapat disampaikan kepada masyarakat secara jelas dan sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku.

Menurut Herry, pers memiliki posisi strategis dalam memberikan informasi kepada publik sekaligus menjalankan fungsi kontrol sosial.

PWI Banten Siap Perkuat Kerja Sama

Ketua PWI Banten Rian Nopandra mengapresiasi penerimaan jajaran Kejati Banten. Ia mengatakan, pertemuan tersebut menjadi momentum untuk melanjutkan kerja sama yang telah berjalan.

“Terima kasih kepada jajaran Kejati Banten yang telah menerima dan menyambut kami dengan baik. Silaturahmi ini menjadi momentum untuk memperkuat sinergi dan kerja sama yang selama ini sudah berjalan,” ujar Rian.

Rian mengatakan, kerja sama PWI Banten dan Kejati Banten yang telah memiliki landasan melalui MoU akan terus dikembangkan melalui program yang sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.

Salah satu fokus yang dinilai penting adalah membangun komunikasi terbuka antara aparat penegak hukum dan wartawan. Dengan komunikasi tersebut, wartawan diharapkan dapat memperoleh informasi dari sumber yang berwenang sehingga masyarakat mendapatkan informasi hukum yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

“Dengan kepemimpinan Kajati Banten yang baru, PWI Banten siap mendukung program-program Kejati Banten dalam menegakkan supremasi hukum. Tentunya, pers tetap menjalankan fungsi sebagai media informasi dan kontrol sosial,” ujar Rian.

PWI Banten juga mendorong peningkatan keterbukaan informasi Kejati Banten, khususnya mengenai perkara dan kebijakan penegakan hukum yang menjadi perhatian masyarakat.

Selain itu, kerja sama dapat dikembangkan melalui kegiatan literasi hukum bagi wartawan dan penguatan komunikasi kelembagaan. Dengan demikian, sinergi PWI Banten dan Kejati Banten diharapkan tidak hanya bersifat seremonial, tetapi menghasilkan kegiatan yang memberikan manfaat bagi pers dan masyarakat.

Melalui penguatan kerja sama tersebut, kedua lembaga berharap informasi mengenai penegakan hukum di Banten dapat disampaikan kepada publik secara cepat, akurat, terbuka, berimbang, dan bertanggung jawab.

No More Posts Available.

No more pages to load.