News Update
Live Update Berita Terkini

Geisz Chalifah Diperiksa KPK Terkait Kasus Rita Widyasari

Rabu, 29 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Geisz Chalifah (kiri). ANTARA/HO-RMA
Dengarkan dgn suara Siap
6.2K pembaca
JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Geisz Chalifah terkait penyidikan dugaan gratifikasi dari sektor pertambangan batu bara yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Jakarta, Rabu, mengatakan Geisz Chalifah diperiksa sebagai.  “Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, atas nama GC selaku pihak swasta,” ujarnya.

Selain Geisz Chalifah, KPK juga memanggil seorang notaris berinisial SG sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum memastikan apakah yang bersangkutan memenuhi panggilan penyidik.

Pada pekan ini, KPK juga memeriksa suami Rita Widyasari, Endri Elfran Syafril alias Benny, serta empat saksi lain yang berasal dari kalangan perusahaan dan pelaku usaha.

Kasus tersebut bermula dari penetapan Rita Widyasari sebagai tersangka dugaan gratifikasi pada 2017 terkait pemberian izin perkebunan kelapa sawit. Perkara kemudian berkembang menjadi penyidikan dugaan tindak pidana pencucian uang pada 2018.

Dalam pengembangan penyidikan, KPK juga mengusut dugaan penerimaan aliran dana dari sektor pertambangan batu bara sekitar lima dolar Amerika Serikat per metrik ton.

Perkembangan terbaru, pada 19 Februari 2026, KPK menetapkan tiga korporasi sebagai tersangka, yakni PT Sinar Kumala Naga, PT Alamjaya Bara Pratama, dan PT Bara Kumala Sakti. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.