“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa.
Ketika ditanya apakah OTT tersebut terkait dengan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) ataupun penanganan bencana alam lainnya, Budi mengatakan bahwa hal tersebut akan disampaikan dalam konferensi pers.
“Pengadaan barang dan jasa tersebut untuk bencana apa? Itu nanti kami akan sampaikan detailnya saat konferensi pers,” katanya.
KPK pada Selasa malam melakukan gelar perkara untuk menentukan status hukum dari belasan orang tersebut yang terjaring OTT. Sebelumnya, KPK mengonfirmasi melakukan OTT ke-22 sepanjang 2026 di lingkungan BNPB. (ant)





