Rp. 14 Milyar Lagi Ganti Untung Lahan Tol Kembali Diserahkan, Pembangunan Dilanjutkan

DAERAH129 Dilihat

PADANG [KP SUMBAR] – Ganti untung pembebasan ruas lahan jalan tol Padang – Sicincin kembali diserahkan kepada pemilik lahan, Jumat (5/3/2021).
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Jasman Rizal, melalui rilisnya mengatakan penyerahan ganti untung terhadap lahan masyarakat hari ini di Kantor Bupati Padang Pariaman adalah sebesar 14 milyar untuk 24 bidang dan 10 penggarap.

Sebelumnya juga telah dibayarkan kepada masyarakat sebesar Rp. 36 Milyar kepada 33 bidang dan 10 penggarap.

Penyerahan ganti untung ini dihadiri oleh Wakil Bupati Padang Pariaman yang didampingi oleh Forkopimda Kabupaten Padang Pariaman, Kanwil BPN, Pejabat Pemprov Sumbar (dipimpin oleh Kepala Balitbang Prov Sumbar), PPK pengadaan tanah jalan tol Padang – Pekanbaru 1 Kemen PUPR, perwakilan BANK BRI, Kepala Bapeda dan Inspektorat Padang Pariaman.

“Pembayaran pembebasan lahan sudah mencapai 20.4 persen terhadap luas dari total kebutuhan lahan di penlok 1 dan 2, sedangkan target penyelesaian pembayaran pembebasan lahan diharapkan selesai sebelum bulan Juni (sebelum lebaran) dan Kakanwil BPN berharap pembayaran selesai sebelum lebaran,” ungkap Jasman.

Seperti diketahui, panjang ruas jalan tol Padang Sicincin adalah 36,6 km, yang dibagi atas 2 lokasi (2 Perlok atau 2 penetapan lokasi). Perlok I: 0 km sampai 4.2 km sdh selesai pembebasannya. Sedangkan perlok II dari 4.2 km ke 36.6 km sedang dalam proses dan akan diberikan ganti untung.

Sesuai laporan PPK pengadaan tanah, ibu Siska Martha Sari dan Kanwil BPN yang diwakili Kabid Pengadaan Tanah, pengadaan tanah untuk penlok II 4.2 ke 36,6 km sedang dalam pengadaan tanah yang terdiri dari inventarisasi dan identifikasi, pengumuman, penilaian oleh appraisal, musyawarah, pengumpulan berkas dan pembayaran uang ganti kerugian

Selanjutnya penlok 2, kurang lebih 600 bidang tanah sedang dinilai oleh KJPP dan sebanyak 526 bidang tanah sudah selesai musyawarah dan telah menyepakati nilai harga lahan.

“Dari 1.452 bidang tanah yang dibutuhkan, telah bebas 127 bidang lahan. Namun jika dari seluruh tahapan proses pengadaan tanah, progres nya sudah mencapai 57 persen. Secara keseluruhan, tidak ada ditemukan permasalahan ganti untung lahan masyarakat dan pembangunan jalan tol akan terus dilaksanakan,” tutur Jasman.(DOA/MMC)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar