News Update
Live Update Berita Terkini

Kepling di Medan Ditangkap Polisi karena Diduga Edarkan Vape Narkotika dan Ekstasi

Minggu, 6 Sep 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Polisi menangkap kepala lingkungan di Kota Medan terkait dugaan peredaran narkoba ANTARA/HO- Polrestabes Medan
Dengarkan dgn suara Siap
1.6K pembaca

MEDAN (kabarpublik.id) – Satuan Reserse Narkoba Polrestabes Medan menangkap seorang perempuan berinisial FAP (41) yang berprofesi sebagai kepala lingkungan (kepling) karena diduga terlibat dalam peredaran narkotika.

Kasatresnarkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha mengatakan FAP ditangkap oleh Tim 4 Subnit II Unit I Satresnarkoba Polrestabes Medan di sebuah minimarket di sekitar Jalan Brigjen Katamso, kawasan Pantai Burung, Kecamatan Medan Maimun.

Lokasi penangkapan tersebut berada tidak jauh dari tempat tinggal FAP.

“Pelaku berprofesi sebagai kepala lingkungan di Kota Medan. Untuk barang bukti, ada dua pod vape dan dua butir pil ekstasi,” kata Rafli di Medan, Minggu (6/9).

Dari penangkapan tersebut, polisi mengamankan dua perangkat vape yang diduga berisi narkotika serta dua butir pil ekstasi.

Rafli mengatakan FAP diduga baru sekitar dua bulan menjalankan aktivitas sebagai pengedar narkoba. Dalam menjalankan aksinya, tersangka diduga memanfaatkan minimarket sebagai salah satu lokasi transaksi.

Selain di minimarket, transaksi narkoba juga diduga dilakukan di sejumlah lokasi di pinggir jalan.

“Pelaku mengedarkan narkoba tidak hanya di lingkungan tempat ia tinggal dan bertugas sebagai kepling, tetapi juga kepada masyarakat di luar lingkungan tempat tinggalnya,” ujarnya.

Menurut Rafli, FAP memperoleh keuntungan sekitar Rp200 ribu dari setiap vape yang terjual. Sementara dari penjualan satu butir pil ekstasi, tersangka diduga mendapatkan keuntungan sekitar Rp30 ribu.

Polisi kini masih mengembangkan kasus tersebut untuk memburu pemasok narkoba yang diduga memasok barang kepada FAP. Pemasok tersebut diketahui berinisial M dan identitasnya telah dikantongi penyidik.

Rafli menegaskan pihaknya akan terus memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polrestabes Medan tanpa membedakan latar belakang maupun pekerjaan orang yang terlibat.

“Pemasok narkoba kepada pelaku berinisial M, ini yang sedang kami kejar. Kami pastikan pengedar maupun bandar bisa berlari, tetapi tidak akan bisa bersembunyi dari kami,” tegas Rafli.

No More Posts Available.

No more pages to load.