BALIKPAPAN (kabarpublik.id) – Sebanyak 28 penerbangan dari dan menuju Bandara Internasional Sultan Aji Muhammad Sulaiman (SAMS) Sepinggan Balikpapan, Kalimantan Timur, terdampak gangguan ruang udara akibat sebaran abu vulkanik erupsi Gunung Anak Krakatau, Minggu (6/9).
Pjs. General Manager Bandara SAMS Sepinggan, Rizal Aries Laksono, mengatakan kondisi tersebut membuat sejumlah jalur penerbangan menuju Jakarta belum aman untuk dilalui.
“Erupsi Gunung Anak Krakatau berdampak pada kedatangan maupun keberangkatan di Bandara Sepinggan. Gangguan ini berlangsung sejak pagi hingga sore hari,” kata Rizal di Balikpapan, Minggu.
Berdasarkan data operasional hingga pukul 15.00 WITA, terdapat 28 penerbangan yang terdampak. Rinciannya, 13 penerbangan kedatangan dan 15 penerbangan keberangkatan.
Gangguan ruang udara di wilayah barat Indonesia juga menimbulkan dampak berantai terhadap penerbangan di Balikpapan. Penutupan atau pembatasan jalur udara di Pulau Jawa memengaruhi rotasi pesawat yang seharusnya melayani penerbangan dari dan menuju Bandara Sepinggan.
Sebagian besar penerbangan yang terdampak merupakan rute menuju Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK). Selain itu, penerbangan menuju Bandung (BDO), Palu (PLW), dan Melak/Kutai Barat (GHS) juga mengalami gangguan.
Manajemen Bandara SAMS Sepinggan memberikan pilihan kepada penumpang yang terdampak untuk melakukan pengembalian dana tiket atau menjadwalkan ulang penerbangan.
“Sebagian besar penumpang memilih refund, sedangkan sisanya mengajukan reschedule,” ujar Rizal.
Untuk membantu penumpang selama terjadi gangguan operasional, pihak bandara menyiagakan personel Aviation Security (Avsec), Customer Service, serta Airport Operation Landside and Terminal (AOLT).
Petugas memberikan pendampingan kepada penumpang sekaligus memastikan informasi mengenai perubahan jadwal penerbangan disampaikan secara berkala.
Manajemen Bandara SAMS Sepinggan juga terus berkoordinasi dengan maskapai dan otoritas penerbangan untuk memantau kondisi ruang udara serta perkembangan keselamatan penerbangan berdasarkan Notice to Airmen (NOTAM) terbaru.
Operasional penerbangan selanjutnya akan menyesuaikan perkembangan kondisi ruang udara dan ketentuan keselamatan penerbangan yang berlaku.





