Laporan : Iswadi
Editor : YR
MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Masalah trayek Sofifi – Weda belum Usai, gabungan Organda dan Motoris Speedboat Sofifi melaksanakan pembakaran Ban hingga saling dorong dengan Satpol – PP di depan Kantor Gubernur Maluku Utara siang tadi. Rabu (02/03/2022)
Saling dorong di depan kantor gubernur malut ini lantaran wakil Gubernur belum sempat temui masa aksi dan berselang beberapa jam barulah masa aksi diminta perwakilannya untuk duduk bersama di ruang rapat.
Dari amatan media ini siang tadi, masa aksi menyampaikan dua tuntutan yakni, Meminta kepada Pemprov Malut agar segera selesaikan masalah yang terjadi antara organda Sofifi dan Organda Weda soal trayek dan portal di kilo 3 Desa Fidi Jaya Kota Weda Halmahera Tengah dan kedua, masa aksi meminta agar menutup akses jalur laut dari Pelabuhan Loleo ke Pelabuhan Kota Baru Kota Ternate karena tak memiliki ijin.
Di dalam ruang rapat, terkait dengan Jalur laut di desa Loleo tujuan Kota baru Ternate, Pihak pemerintah akan menertibkan karena jalur laut tersebut tidak kantongi ijin.
“Pihak Dishub Provinsi segera tertibkan jalur laut pelabuhan Loleo menuju Ternate karena jalur itu belum punya Izin atau SK dari Gubernur,” Ungkap Mantan Bupati Halteng 2 Periode.
Wagub juga bilang untuk izin trayek dari Sofifi menuju ke lelilef itu belum ada akan tetapi setiap penumpang yang selain dari carteran harus diturunkan di terminal Weda dan juga sebaliknya dari Weda harus ke terminal Sofifi.
Hal yang diungkap oleh Wagub tersebut mendapat tanggapan keras dari perwakilan masa aksi yakni Ketua Organda Sofifi, Abdurrahim Mayer di ruang pertemuan.
Menurut Rahim bahwa pihak Organda telah mengurusi Izin Trayek dari Sofifi menuju desa Lelilef akan tetapi di lapangan saat anggotanya melakukan perjalanan dari Sofifi Ke Desa Lelilef mendapat Protal di kilo 3 desa Fidi Jaya Kota Weda Halmahera Tengah
” Organda Sofifi sadar betul aturan Gubernur tahun 2016 tentang trayek darat dan organda Sofifi sudah kantongi ijin yang sudah dikeluarkan oleh dishub provinsi soal penumpang carteran maupun mobil plat kuning yang angkut penumpang dari Sofifi ke Lelilef,”Tutur Rahim
Ketua Organda Sofifi juga merasa kesal dengan perilaku Organda Weda saat menahan Anggotanya padahal mereka sudah kantongi ijin maka hal ini adalah bertentangan dengan aturan jika penumpang harus di turunkan di terminal Weda.
“Dalam aturan yang tertera dalam ijin trayek yang dikantongi organda Sofifi sebenarnya sudah tertera bahwa bila mana membawa penumpang dari Sofifi bisa langsung ke lelilef tapi kenapa harus paksakan bongkar di terminal, berarti hal ini adalah bertentangan dengan aturan maka saya sarankan Wagub pelajari aturan Gubernur tersebut agar pak Wagub bisa pahami,” Lanjutnya
Rahim juga bilang bahwa Penumpang langganan yang dari Lelilef menuju sofifi juga di tekan agar penumpangnya dipaksa turun di pelabuhan Loleo padahal pelabuhan tersebut tidak resmi.
“Kenyataan di lapangan bahwa setiap penumpang langganan kami dari Lelilef tujuan Sofif di tekan dan dipaksa turun di pelabuhan Loleo padahal pelabuhan tersebut tidak resmi,” Pungkasnya #[KP]
Komentar