Laporan : Aldiyansah
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Kejaksaan Tinggi Gorontalo (Kejati), Kamis (12/07/2018) melakukan penggeledahan kantor Pekerjaan Umum Kota Gorontalo.
Dari pantauan wartawan media ini pada pukul 15.40 tadi, kantor yang terletak di jalan Rajawali itu digeledah khususnya ruangan Bina Marga. Pihak Kejaksaan sendiri telah membentangkan pita merah yang bertuliskan Kejaksaan RI.
Plh Kadis PU, Irianto membenarkan terkait dengan kedatangan tim Kejaksaan Tinggi Gorontalo dikantornya.
“Benar, hari ini tim Kejati menggeledah kantor PU khususnya ruangan Bina Marga,” ungkap Irianto yang ditemui diruangannya.
Plt Kadis yang juga merupakan Sekretaris kantor PU ini menjelaskan ihwal penggeledahan tersebut.
“Ini terkait dengan kasus 7 ruas jalan yang sedang ditangani pihak Kejati tersebut,” ungkap Irianto. Sayangnya, Irianto enggan menyebutkan apa saja barang yag disita pihak Kejati.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Kejaksaan Tinggi masih melakukan penggeledahan kantor PU itu.#(KP)





