INI DOKUMEN YANG DISITA KEJATI DI KANTOR BINA MARGA PU KOTA GORONTALO

HUKRIM, KONTROL611 Dilihat

Laporan : Tim Kabar Publik
Editor : Mahmud Marhaba

GORONTALO (KP) – Pukul 12.00 wita Kantor PU Kota Gorontalo yang terletak Jl. Rajawali Kel Heledulaa Selatan Kecamatan Kota Timur Kota Gorontalo digeledah Kejati Gorontalo terkait kasus Korupsi paket tujuh ruas jalan di Kota Gorontalo.

Pengeledahan ini dipimpin lansung Marselo Bellah, SH., MH selaku Kepala Bagian Tata Usaha dan dilengkapi dengan Surat Perintah Pengeledahan Nomor : Print – 527 / R.5 / Pd.1 /07 / 2018.

Diruangan Bidang Bina Marga tersebut, tim Kejati didampingi Kepala Seksi Bina Marga Irfan Asui,ST dan Kepala Bidang Bina Marga Syaiful A. Maksum, ST. MH. Penggeledahan yang berlangsung hingga pukul 16.30 Wita berkas yang diamankan yakni dokumen 4 ruas jalan masing-masing :
1. Terkait Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan jalan rambutan sebesar Rp 19.440.000.000 oleh PT Bumi Mata Kendari pada Dinas Pekerjaan Umum Kota Gorontalo tahun anggaran 2015.
2. Terkait Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Delima sebesar Rp 8.772.000.000 oleh PT Karunia Jaya pada Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Gorontalo tahun anggaran 2015.
3. Terkait Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Beringin-II sebesar Rp 2.535.535.000 oleh PT Fathir Karya Tama pada Dinas PU Kota Gorontalo tahun anggaran 2015.
4. Terkait Tindak pidana korupsi pada proyek 7 paket peningkatan pekerjaan Jalan Beringin sebesar Rp 23.414.430.000 oleh PT Lia Bangun Persada pada Dinas PU Kota Gorontalo tahun anggaran 2015.
Dari kasus Paket 7 ruas jalan, 4 ruas jalan ditangani oleh Kejaksaan Tinggi dan 3 ruas jalan lainnya ditangani oleh Kejaksaan Negeri Kota Gorontalo.
Pemberkasan kasus ini sudah selesai, tinggal menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Badan pemeriksa keuangan perwakilan (BPKP) Gorontalo. Bahkan pihak Kejati sudah melakukan beberapa kali ekspose dengan BPKB dan ahli yang diminta untuk menghitung komponen yang berdasarkan hasil penyidikan ditemukan tidak sesuai dengan spek yang telah ditetapkan baik didalam APBD maupun perencanaan yang ada.
Dari hasil perhitungan yang dibuat oleh ahli terkait dengan pembangunan dan peningkatan jalan dan saluran di tujuh ruas jalan itu sudah selesai dan tinggal menghitung total kerugian negara atas proyek ini.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar