INI HASIL OPERASI RUTIN SATLANTAS POLRES GORONTALO KOTA

Selasa, 30 Jul 2019
Satlantas Polres Gorontalo Kota melakukan Operasi Rutin kepada sejumlah pengguna jalan di Kota Gorontalo, Senin (29/07/2019).
Dengarkan dgn suara Siap
1.6K pembaca

Laporan : Rizal (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KOTA GORONTALO [KP] – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Gorontalo Kota, Senin (29/07/2019) pukul 15.30 wita      melaksanakan Razia  Oprasi rutin kepada pengguna jalan yang dilaksanakan di 2 titik masing-masing kompeks kantor Satlantas dan di ruas jalan Muhammad Yamin Kota Gorontalo.

Penanggung jawab kegiatan operasi rutin, Bripka Yusup telah mempersiapkan perlengkapan tilang seperti Rompi Satlantas dan papan tilang yang terpasang  jalan Mohamad Yamin.

Dari pantauan awak media sejak dilakukannya operasi kendaraan bermotor, tidak sedikit pengguna jalan yang harus berurusan dengan pihak Satlantas. Tercatat ada 22 pelanggaran  sepeda motor dan  1 buah mobil 1. Jenis pelanggaran yang dilakukan pengendara yakni tidak menggunakan helm, tidak membawa SIM dan telah diamankan di kantor Satlantas Polres Gorontalo Kota.

Dari sekian banyak pelanggaran lalulintas, kata Bripka Yusuf, sekitar 80% tidak membawa surat surat kendaraan seperti SIM, STNK yang sudah habis masa berlaku dan pengendara yang tidak menggunakan helm.

β€œTindakan kami kepada pelanggar yakni di tilang, dan disarankan untuk ikut sidang di Pengadilan  agar masyarakat tetap sadar bahwa penindakam ini untuk masyarakat agar terhindar dari dampak negatif seperti kecelakaan,” ungkap Yusuf.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.