FANTASTIK, DANA 0,5 MILYAR DIHABISKAN DALAM WAKTU 25 JAM OLEH DINAS PMD GORUT

Selasa, 30 Jul 2019
Dinas PMD Gorut lakukan Bimtek di Manando Sulut dengan anggaran 0,5 milyar.
Dengarkan dgn suara Siap
1.4K pembaca

Laporan : Arsad Tuna (Jarber SMSI), Editor : Mahmud Marhaba

KWANDANG [KP] – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Gorontalo Utara, menggelar kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa se Kabupaten Gorontalo Utara di Hotel Peninsula Manado, Sulawesi Utara.

Penanggungjawab Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Zakir Pahrun mengatakan bahwa Bimtek yang diikuti oleh 123 Kepala Desa dan Camat se Kabupaten Gorontalo Utara ini bertujuan untuk memberi pemahaman yang lebih mendalam tentang pengelolaan Dana Desa

“Tujuan Bimtek adalah untuk memberikan pemahaman lebih mendalam tentang bagaimana mengelola keuangan desa yg sifatnya transparansi dan akuntabel sehingga Kepala Desa bisa mengelola keuangan Desa dengan transparan,  sehingga Kepala Desa tidak akan bermasalah hukum. Kepala desa juga diberikan penguatan tentang bagaimana tidak semena mena merombak aparat Desa yang sudah bekerja dengan baik,” kata Zakir melalui Pesan WhatsApp ke awak media ini.

Selanjutnya Zakir memaparkan melalui saluran ponsel bahwa kegiatan Bimtek ini menggunakan anggaran yang bersumber dari APBD sebesar Rp. 198 juta, pematerinya berasal dari unsur vertikal adalah pihak Kejaksaan Negeri Gorontalo Utara dan Polres Gorontalo serta pihak Inspektorat, Dinas Keuangan dan Bappeda.

“Ya,  yang kami gunakan adalah anggaran berasal dari DIPA Dinas PMD bersumber dari APBD, sedangkan Kepala Desa untuk uang saku dan perjalanannya dibebankan ke APBDes masing-masing, dan Para Camat menggunakan SPPD yang bersumber pada DOK masing-masing Kecamatan. Dinas PMD hanya menanggung masalah akomodasi dan materi Bimtek,”  papar Zakir yang dibernarkan juga oleh salah seorang Camat yang dihubungi awak media ini.

“Ya, kalau saya uang transportasi dan uang saku di tanggung sendiri melalui dana yang ada di kantor camat, demikian halnya Kepala Desa menggunakan biaya Perjalanan Dinas yang dibebankan pada APBDes masing-masing,” kata sumber media ini yang merupakan salah seorang Camat sambil menegaskan jika uang saku dirinya per hari di hitung Rp. 800 ribu dan kebetulan dirinya menggunakan transportasi pesawat, sementara untuk Kepala Desa biaya perjalanan Dinasnya bisa mencapai angka Rp. 2.750.000.

Bimtek tersebut dibuka dan ditutup oleh Sekda Gorut Ridwan Yasin, 28 Juli 2019 pukul 21.00 Wita hingga Senin, 29 Juli 2019 pukul 22.00 Wita.

Bila hal ini kita akumulasikan, maka hanya dalam waktu 25 jam Dinas PMD Kabupaten Gorontalo Utara menghabiskan dana sebesar kurang lebih Rp 500 an juta rupiah.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.