Laporan : Topan A. Abdul
Editor : Mahmud Marhaba
Foto : Doc. Kabar Publik
POHUWATO (KP) – Satuan Reskrim Polres Pohuwato targetkan penurunan tindak kejahatan atau kriminalitas di wilayah kerjanya dengan mengedepankan kegiatan yang bersifat preventif. Tindak pengeroyokan dan penganiayaan menjadi salah satu fokus kasus yang diprioritaskan.
Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Pohuwato AKP. Moh. Kukuh Islami, SIK saat ditemui diruang kerjanya Senin (28/5/2018).
Menurut Moh. Kukuh kasus pengeroyokan dan penganiayaan adalah tindak kejahatan yang umumnya sering terjadi di wilayah kerja Polres Pohuwato yang penyebabnya banyak dipengaruhi oleh miras. Terlebih mendekati hari Raya Idul Fitri seperti sekarang ini.
“Dari sekian laporan kasus pengeroyokan dan kasus penganiayaan yang masuk ke Polres, sebagian besar tersangkanya dalam pengaruh minuman beralkohol (miras red),” kata Moh. Kukuh.
Berdasarkan kondisi tersebut Pihak Polres melalui Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) yang merupakan bagian dari program Polri mengambil beberapa langkah preventif yang difokuskan pada Razia miras sebagai penyebab munculnya tindakan kriminalitas seperti pengeroyokan dan penganiayaan.
“Untuk Satuan Reskrim sendiri, tindakan yang kita tingkatkan adalah melakukan patroli atau pemantauan oleh tim reskrim pada jam-jam rawan yaitu antara pukul 23.00 sampai dengan pukul 05.00,” beber Moh. Kukuh.
Diakhir penyampaiannya Alumni Akpol Angkatan 2009 A yang baru 3 (tiga) bulan menjabat sebagai Kepala Satuan Reskrim di Polres Pohuwato tersebut berharap agar seluruh masyarakat dengan dukungan dari Pemerintah dan berbagai elemen yang di kabupaten Pohuwato dapat bersama-sama menjaga keamanan bumi panua tercinta.#(KP)
Komentar