KPU GORUT LAKUKAN SORTIR DAN PELIPATAN KERTAS SUARA DISAKSIKAN PANWAS DAN KEPOLISIAN

Laporan : Tim Kabar Publik

Editor : Mahmud Marhaba

Foto : Doc KPU Gorut/ Doc. KP

 

KWANDANG (KP) – Aktifitas di kantor KPU Gorontalo Utara sejak Senin (28/05/2018) terlihat berbeda. Pasalnya, 40 staf KPU diberdayakan untuk melakukan penyortiran dan pelipatan kartu suara untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2018-2023.

Kegiatan ini dilakukan untuk memaksimalkan staf yang ada agar proses tersebut bisa berjalan sesuai jadwal yang ditentukan.
Anggota KPU Gorontalo Utara, Fardan Labanga yang membidangi Keuangan dan Logistik menegaskan jika proses lipat dan sortir kertas suara akan berlangsung 28 Mei hingga 3 Juni mendatang.

“Kegiatan ini berlangsung 7 hari sejak dari tanggal 28 Mei hingga 3 Juni 2018 dan diawasi langsung oleh pihak Kepolisian dan Panwas kabupaten Gorontalo Utara,” ungkap Farlan Labanga.

Diketahui bahwa kertas suara untuk pemilihan calon Bupati dan calon Wakil Bupati priode 2018-2023 telah berada di KPU sejak pekan kemarin dari tempat percetakan di Makassar. Ke depan proses lainnya akan dilakukan sesuai jadwal yang sudah disepakati bersama.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar