MANOKWARI (kabarpublik.id) – Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Kemendes PDT) mengalokasikan dana sebesar Rp2,2 miliar kepada 22 kampung di Kabupaten Manokwari, Papua Barat, melalui Program Transformasi Ekonomi Kampung Terpadu (TEKAD) 2026.
Wakil Bupati Manokwari Mugiyono mengatakan setiap kampung menerima bantuan sebesar Rp100 juta untuk mendukung program pemberdayaan masyarakat yang disesuaikan dengan potensi unggulan di wilayah masing-masing.
“Pemerintah daerah mengapresiasi dukungan Kemendes PDT melalui Program TEKAD yang telah berjalan selama lima tahun dan kini memasuki tahun keenam,” kata Mugiyono di Manokwari, Selasa.
Ia menjelaskan, pelaksanaan Program TEKAD 2026 mencakup 22 kampung yang tersebar di tiga distrik, yakni 10 kampung di Distrik Manokwari Utara, enam kampung di Distrik Prafi, dan enam kampung di Distrik Masni.
Menurutnya, bantuan tersebut ditujukan untuk mendorong inovasi dan pengembangan usaha produktif, memperkuat ketahanan pangan, mengoptimalkan potensi lokal, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat kampung.
Pemanfaatan dana disesuaikan dengan proposal yang diajukan masing-masing kampung. Sejumlah sektor yang menjadi fokus pengembangan antara lain peternakan, pertanian, perikanan, serta usaha ekonomi produktif lainnya.
Pemerintah Kabupaten Manokwari melalui organisasi perangkat daerah terkait akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan program. Setiap kampung juga diwajibkan menyusun laporan pertanggungjawaban penggunaan dana sesuai aturan yang berlaku.
Mugiyono menegaskan bahwa seluruh anggaran yang disalurkan harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat dan digunakan secara transparan.
“Setiap dana yang dikucurkan harus berdampak langsung bagi masyarakat dan dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kampung (DPMK) Manokwari, Suwandi, mengatakan dana demonstrasi plot (demplot) Program TEKAD tahap II akan difokuskan pada pengembangan komoditas kakao, ayam petelur, serta produk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Menurutnya, pengembangan komoditas unggulan tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai tambah hasil produksi masyarakat sehingga tidak hanya menjual bahan mentah, tetapi juga produk olahan yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
“Bantuan ini menjadi modal awal bagi kampung untuk mengembangkan potensi unggulannya. Harapannya, masyarakat dapat menghasilkan produk bernilai tambah dan menciptakan peluang usaha baru,” kata Suwandi.
Program TEKAD merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat, sejalan dengan agenda pemerataan ekonomi dan pengentasan kemiskinan melalui pengembangan potensi lokal.





