JAKARTA (kabarpublik.id) – Ketua DPR RI Puan Maharani meminta pemerintah menjadikan penanganan anak tidak sekolah (ATS) sebagai agenda strategis nasional guna memastikan seluruh anak Indonesia dapat menyelesaikan pendidikan hingga tuntas.
Menurut Puan, penurunan angka ATS perlu ditetapkan sebagai salah satu indikator utama keberhasilan pembangunan sumber daya manusia yang menjadi tanggung jawab seluruh kementerian, pemerintah daerah, dan masuk dalam evaluasi pembangunan nasional.
“Pemerintah perlu menjadikan penurunan angka anak tidak sekolah sebagai indikator utama pembangunan sumber daya manusia yang melibatkan seluruh pemangku kepentingan,” kata Puan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (28/7).
Ia menegaskan keberhasilan pembangunan pendidikan tidak cukup diukur dari meningkatnya angka partisipasi sekolah. Yang lebih penting adalah memastikan setiap anak tetap berada dalam sistem pendidikan hingga menyelesaikan jenjang belajarnya.
Puan menyoroti temuan sekitar 6.000 anak yang diduga putus sekolah di Kota Bogor, Jawa Barat. Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan bahwa tantangan dunia pendidikan kini tidak hanya berkaitan dengan akses dan fasilitas, tetapi juga rendahnya motivasi belajar serta keyakinan bahwa pendidikan mampu membuka masa depan yang lebih baik.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, jumlah anak tidak sekolah di Indonesia mencapai 3.966.858 orang hingga 1 April 2026. Puan mengingatkan, jika persoalan tersebut tidak segera ditangani, Indonesia berisiko kehilangan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Karena itu, ia mendorong pemerintah menyusun grand design nasional penuntasan anak tidak sekolah hingga 2045. Peta jalan tersebut dinilai harus mengintegrasikan kebijakan pendidikan, perlindungan sosial, pembangunan keluarga, ketenagakerjaan, hingga pembangunan daerah.
Menurut Puan, strategi tersebut perlu memuat target yang terukur, pembagian tugas yang jelas, skema pendanaan berkelanjutan, serta sistem akuntabilitas agar setiap anak yang berisiko keluar dari sekolah dapat segera terdeteksi dan memperoleh intervensi.
Ia juga meminta pemerintah mengubah pendekatan dari sekadar menangani anak yang sudah putus sekolah menjadi mencegah anak meninggalkan bangku pendidikan sejak dini melalui sistem deteksi risiko yang terintegrasi.
Selain itu, Puan mengusulkan agar data pendidikan diintegrasikan dengan data kependudukan dan perlindungan sosial sehingga penanganan dapat dilakukan secara terpadu oleh sekolah, pemerintah daerah, keluarga, dan layanan sosial.
Tak hanya itu, ia mendorong penurunan angka ATS dijadikan indikator evaluasi kinerja pemerintah daerah. Pemerintah pusat juga diharapkan memberikan insentif kepada daerah yang berhasil mempertahankan angka partisipasi sekolah serta pendampingan bagi wilayah dengan angka putus sekolah yang masih tinggi.
Puan menegaskan, keberhasilan mewujudkan visi Indonesia Emas 2045 tidak hanya ditentukan oleh pembangunan infrastruktur pendidikan, tetapi juga kemampuan negara memastikan seluruh anak memperoleh hak atas pendidikan.
“Setiap anak yang putus sekolah merupakan alarm bagi negara untuk hadir lebih cepat, bekerja lebih terpadu, dan memastikan tidak ada generasi yang kehilangan masa depan karena terputus dari pendidikan,” ujar Puan.







