Breaking News
Live Update Berita Terkini

Amerika Tahan WNA dengan Visa Kedaluwarsa di Bandara

Rabu, 29 Jul 2026
Editor: Jamalul Insan
Ilustrasi, (Istimewa)
Dengarkan dgn suara Siap
1.4K pembaca
WASHINGTON  (Kabarpublik.id) – Amerika Serikat mulai menahan warga negara asing (WNA) yang visanya telah kedaluwarsa di bandara selama penerbangan domestik, termasuk pasangan warga negara AS dan imigran yang memiliki izin kerja yang sah, menurut laporan The New York Times.

Menurut dokumen Departemen Keamanan Dalam Negeri AS dan wawancara dengan pengacara imigrasi dalam laporan itu, lebih dari 24 orang ditahan dari berbagai negara itu berada dalam “zona abu-abu” hukum AS.

Mereka yang ditahan otoritas AS itu sebenarnya telah mengajukan permohonan perpanjangan visa atau memperoleh kartu hijau, serta secara resmi diizinkan untuk bekerja di AS.

Sebelumnya, para migran yang sedang menunggu proses administrasi imigrasi dan tidak pernah melakukan tindak pidana hampir tidak pernah ditahan di bandara-bandara AS.

Menurut surat kabar tersebut, penahanan itu merupakan hasil dari perluasan kerja sama antara Badan Keamanan Transportasi (TSA) dan Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai (ICE) AS.

Dalam kerangka kerja sama itu, informasi penumpang yang disediakan oleh maskapai penerbangan secara otomatis disesuaikan dengan basis data imigrasi di AS.

Sumber: Sputnik/RIA Novosti (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.