LABUHANBATU (kabarpublik.id) – Peredaran narkotika di wilayah Labuhanbatu Utara kembali digagalkan aparat kepolisian. Tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pengedar sabu di Dusun II Trans Lama, Desa Sono Martani, Kecamatan Kualuh Hulu, Jum’at (15/5/26)
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya transaksi narkotika di kawasan tersebut. Atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP Citra Yani Br Barus, tim yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Ramadhan Hilal langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Petugas berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial AH (28), sementara satu orang lainnya berhasil melarikan diri. Dari hasil penggeledahan di sekitar lokasi, ditemukan sejumlah barang bukti berupa sabu dengan total berat bruto 3,09 gram, timbangan elektrik, serta perlengkapan lain yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkoba.
Pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria yang identitasnya masih dirahasiakan karena saat ini masih dalam pencarian pihak kepolisian.
Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya melalui Kasi Humas AKP Aswin Irwan, menegaskan komitmennya dalam memberantas jaringan narkoba hingga ke akar.
“Kami tidak akan berhenti sampai di sini. Pengembangan akan terus dilakukan untuk mengungkap jaringan di atasnya,” tutupnya.





