News Update
Live Update Berita Terkini

Tugu Pers Mendur Memprihatinkan, Keluarga Desak Penyelamatan Arsip dan Pengakuan Pahlawan Nasional

Jumat, 14 Agu 2026
Editor: Eky
Dengarkan dgn suara Siap
6.7K pembaca

MINAHASA (kabarpublik.id) – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, kondisi Tugu Pers Mendur di Talikuran, Kecamatan Kawangkoan Utara, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara, menjadi sorotan. Monumen yang didedikasikan untuk mengenang jasa fotografer legendaris Indonesia, Alex dan Frans Mendur, disebut mengalami kerusakan dan kehilangan sebagian koleksi arsip bersejarah.

Pengelola Tugu Pers Mendur, Pierre Mendur, mengungkapkan keprihatinannya terhadap kondisi bangunan rumah panggung yang menjadi bagian dari kawasan monumen tersebut. Beberapa bagian bangunan dilaporkan mulai lapuk dan dimakan rayap, sementara koleksi foto bersejarah yang pernah dipamerkan kini tidak lagi lengkap.

“Ada ironi ketika setiap Agustus kita berbicara tentang perjuangan dan jasa para pahlawan, tetapi peninggalan sejarah yang merekam perjalanan bangsa justru terancam rusak,” kata Pierre, Jumat (14/8/2026).

Menurutnya, persoalan yang dihadapi tidak hanya menyangkut kondisi fisik bangunan, tetapi juga hilangnya sebagian arsip foto karya Mendur bersaudara yang memiliki nilai sejarah tinggi.

Pierre menyebutkan, dari sekitar 113 foto yang sebelumnya menjadi koleksi Tugu Pers Mendur, kini hanya sebagian yang masih tersimpan. Hilangnya koleksi tersebut dinilai sebagai kehilangan memori visual perjalanan bangsa Indonesia.

“Yang hilang bukan sekadar foto, tetapi bagian dari ingatan kolektif bangsa,” ujarnya.

Jejak Fotografi Sejarah Indonesia

Alex dan Frans Mendur dikenal sebagai fotografer yang mengabadikan berbagai peristiwa penting dalam sejarah Indonesia, mulai dari masa awal kemerdekaan, perjuangan rakyat mempertahankan kedaulatan, hingga berbagai momentum politik dan diplomasi bangsa.

Karya-karya mereka menjadi dokumentasi visual yang berharga karena merekam perjalanan republik pada masa-masa awal berdirinya negara.

“Ketika sejarah Indonesia membutuhkan saksi, mereka hadir dengan kamera. Karya mereka menjadi bukti visual yang membantu generasi sekarang memahami perjalanan bangsa,” kata Pierre.

Tugu Pers Mendur sendiri diresmikan oleh Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono pada 11 Februari 2013 sebagai bentuk penghormatan terhadap kontribusi kedua tokoh pers tersebut.

Namun, menurut Pierre, kondisi saat ini menunjukkan perlunya perhatian lebih serius dari pemerintah dan berbagai pihak untuk menjaga keberlangsungan situs sejarah tersebut.

Dorong Gelar Pahlawan Nasional

Selain meminta penyelamatan arsip dan rehabilitasi bangunan, Pierre juga mendorong pemerintah untuk mempercepat proses pengusulan Alex dan Frans Mendur sebagai Pahlawan Nasional.

Ia menilai kontribusi keduanya dalam mendokumentasikan perjuangan Indonesia memiliki nilai historis yang besar dan layak mendapatkan penghargaan tertinggi dari negara.

“Alex dan Frans Mendur telah mengabadikan wajah perjuangan Indonesia. Kini pertanyaannya, siapa yang akan mengabadikan jasa mereka?” ujarnya.

Pierre mengakui penetapan gelar Pahlawan Nasional harus melalui mekanisme dan persyaratan tertentu. Namun, ia berharap proses tersebut dapat segera dituntaskan apabila seluruh syarat telah terpenuhi.

Selamatkan Arsip Sebelum Terlambat

Pierre menegaskan bahwa penyelamatan Tugu Pers Mendur tidak cukup dilakukan melalui perbaikan fisik semata. Menurutnya, langkah yang lebih mendesak adalah menyelamatkan dan mendigitalisasi seluruh arsip yang masih tersisa agar dapat diakses generasi mendatang.

Ia juga mendorong penelusuran terhadap koleksi yang hilang serta rehabilitasi kawasan Tugu Pers Mendur agar dapat berfungsi sebagai pusat edukasi sejarah pers dan perjuangan bangsa.

“Foto yang hilang tidak bisa dipotret kembali. Sejarah yang hilang tidak bisa dipulihkan begitu saja. Karena itu, yang harus dilakukan sekarang adalah menyelamatkan apa yang masih tersisa sebelum terlambat,” tegasnya.

Pierre berharap momentum HUT ke-81 Kemerdekaan RI menjadi pengingat bahwa menghormati tokoh bangsa tidak hanya dilakukan melalui upacara dan seremoni, tetapi juga dengan menjaga karya, arsip, dan situs sejarah yang menjadi bagian dari perjalanan republik.

No More Posts Available.

No more pages to load.