POLDA – UNISAN LAKUKAN MOU TANGKAL RADIKALISME, ANTI HOAX DAN SUKSESNYA PELPRES – PILEG 2019

KONTROL229 Dilihat

Laporan : Aldiyansah

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Memasuki hari ke empat Intelkam Kasubdit Polda Gorontalo AKBP Fikri Safri, S.IK M.H dan Pernas Humas Polda AKP Karsum Ahmad, S.H. memberikan bekal kepada mahasiswa baru Universitas Ichsan Gorontalo tentang menangkal Anti Radikalisme, Anti Hoax dan mengsukseskan Pilpres dan Pileg 2019 dengan aman dan damai, Selasa (28/08/2018) Pukul 08.30 Wita di halaman kampus Ichsan Gorontalo.

Sebelum memasuki materi penjelasan Anti Radikalisme, Anti Hoax dan mengsukseskan Pilpres dan Pileg di tahun 2019 mendatang, Pihak Kepolisian dengan pihak kampus menandatangani deklarasi kesepahaman antara pihak Kepolisian dan Pihak Kampus Unisan.

Intelkam Kasubdit Polda Fikri Safri S.IK., MH menjelaskan kepada mahasiswa baru betapa bahayanya apabila kita sudah terhasut dengan paham Radikalisme. Paham ini merupakan paham yang sangat berpengaruh, karena paham ini juga yang membuat seseorang menjadi jahat apabila berbeda dengan jalan pikirannya.

“Saya mewakili Kapolda Gorontalo yang tidak sempat hadir di tempat dikarenakan ada kepentingan lain, begini ciri-ciri orang sudah terhasut dengan paham Radikalisme, dia tidak bisa menerima pendapat orang lain yang berbeda dengan pemikirannya dan selalu menganggap orang lain selalu salah. Apabila sudah ada ciri-ciri orang seperti ini segara melapor ke pihak yang berwajib,” jelas Intelkam Kasubdir Polda Fikri Safri S.IK., MH.

Mengingat bahayanya paham radikalisme yang mengancam keselamatan orang-orang dan dapat membuat kerusakan, maka kepada seluruh mahasiswa baru di Unisan Gorontalo dimintai agar selalu waspada dan tidak mudah terpengaruh dengan paham radikalisme.

Setelah menjelaskan bahayanya paham Radikalisme AKP Karsum Ahmad, S.H Pernas Humas Polda yang mewakili Kabid Humas Polda menjelaskan bahayanya penyebaran berita Hoax atau isu-isu yang tidak jelas sumbernya. Karena masalah penyebaran Hoax ini sudah menjadi Virus di Indonesia.

Seluruh mahasiswa baru yang hadir diharapkan tidak mudah terpancing dengan beredarnya berita Hoax, karena berita Hoax sangat berpengaruh mengingat pelaksanaan Pilpres dan Pileg 2019 sudah dekat. Mahasiswa merupakan unjung tombak suksesnya pelaksanaan Pilpres dan Pileg.

“Bagi siapa yang menyebarkan berita Hoax maka akan dijerat hukuman 6 tahun penjara, saya harap kepada mahasiswa baru di Universitas Ichsan Gorontalo mampu membedakan mana berita fakta dan berita Hoax dan ini merupakan tantangan besar bagi Polri dalam menghadapi Pilpres dan Pileg,” ujar AKP Karsum Ahmad, S.H. Pernas Humas Polda.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar