PELANGGARAN RANMOR RODA DUA MENINGKAT, INI HIMBAUAN KASAT LANTAS POLRES GORONTALO KOTA

HUKRIM853 Dilihat

Laporan : Aldiyansah

Editor : Mahmud Marhaba

 

GORONTALO (KP) – Meningkatnya pelanggaran yang dilakukan pengendapan roda dua akhir-akhir ini di wilayah Kepolisian daerah Resort Gorontalo Kota. Kasatlantas Polres Gorontalo Kota AKP Dwi Okta Herianto, S.H menghimbau kepada seluruh masyarakat Kota Gorontalo saat diwawancarai di kantor kerjanya, agar bisa taat dalam aturan lalu lintas. Rabu (29/08/2018).
Kasatlantas Polres Gorontalo Kota saat dimintai keterangan terkait penilangan terhadap pengendara yang terjaring operasi, menjelaskan bahwa telah menangkap 32 kendaraan, 22 di antaranya tidak menggunakan helm dan 10 diantaranya tidak memiliki surat-surat seperti tidak memiliki STNK, SIM dan kelengkapan yang tentunya diberikan sangsi sesuai aturan lalu lintas.

“Hari ini kami telah menangkap kurang lebih dari 32 pengendara yang melakukan pelanggaran seperti tidak menggunakan helm dan tidak membawa STNK dan SIM,” ucap AKP Dwi Okta Herianto, S.H.

Adapun Himbauan kepada masyarakat kota Gorontalo oleh AKP Dwi Okta Herianto S.H mengatakan bahwa untuk masyarakat Kota Gorontalo agar kiranya yang memakai kendaraan roda dua diwajibkan menggunakan Helm standar SNI dan melengkapi surat-surat kendaraan, karena ini merupakan kepentingan keselamatan pengendara.

“Saya menghimbau kepada masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan dan melengkapi surat-surat kendaraan, selalu membawa kelengkapan dan itu wajib. Karena Sim itu menandakan bahwa si pengendara sudah mahir dan STNK membuktikan bahwa dia pemilik kendaraan. Karena tadi kami baru mengembalikan kendaraan yang hilang,” Jelas AKP Dwi Okta Herianto, S.H.

Untuk operasi penertipan kelengkapan kendaraan roda 2 akan dilakukan setiap hari, ini merupakan salah satu pengamanan dari pihak Kepolisian Gorontalo Kota, mengingat banyak terjadi kehilangan kendaraan dan banyaknya masyarakat yang tidak menaati aturan yang telah ditetapkan.#(KP)

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar