SURABAYA (kabarpublik.id) – Fenomena masyarakat yang mudah memihak dalam konflik figur publik melalui media sosial semakin kuat di era digital. Warganet kerap menerima informasi viral tanpa terlebih dahulu memeriksa kebenarannya secara menyeluruh.
Pengamat komunikasi Agustina Widyawati, S.Sos., M.I.Kom., menilai kondisi tersebut dipengaruhi budaya instant judgment yang berkembang di platform digital. Menurutnya, publik cenderung membentuk opini berdasarkan narasi emosional yang viral dibanding memahami fakta dan proses hukum secara utuh.
“Sering kali masyarakat hanya melihat sebagian kecil dari persoalan. Apalagi jika menyangkut figur publik, emosi publik biasanya lebih dominan dibanding keinginan mencari fakta secara lengkap,” ujar Widya, Senin (11/5/2026).
Fenomena ini kembali menjadi sorotan setelah polemik lama antara musisi Ahmad Dhani dan Maia Estianty ramai diperbincangkan di media sosial. Perdebatan muncul setelah beredarnya dokumen penghentian penyidikan (SP3) terkait laporan dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang pernah diajukan Maia.
Dalam dokumen tersebut, penyidik menghentikan perkara karena dinilai tidak memiliki cukup bukti untuk dilanjutkan ke proses hukum berikutnya. Widya yang juga dosen Ilmu Komunikasi Universitas Sunan Gresik menjelaskan, kondisi ini menunjukkan adanya perbedaan antara persepsi publik dan fakta hukum.
Ia mengatakan, fenomena tersebut dapat dijelaskan melalui teori agenda setting dari Maxwell McCombs dan Donald Shaw.
“Media tidak selalu menentukan apa yang harus dipikirkan masyarakat, tetapi media sangat kuat dalam menentukan isu apa yang dianggap penting oleh publik,” jelasnya.
Menurut Widya, sorotan media dan media sosial yang terus menerus terhadap konflik selebritas membuat publik hanya fokus pada sisi tertentu yang paling sering ditampilkan. Kondisi ini diperkuat dengan fenomena confirmation bias, yakni kecenderungan seseorang menerima informasi yang sesuai dengan keyakinannya sendiri.
Ia menambahkan, konten berupa potongan video, kutipan podcast, unggahan ulang, hingga komentar viral lebih cepat memengaruhi opini masyarakat dibanding penjelasan hukum yang panjang dan kompleks. Dalam ilmu komunikasi, fenomena ini dikenal sebagai trial by social media, yaitu penghakiman sosial yang terjadi di ruang digital sebelum adanya keputusan hukum tetap.
“Konflik rumah tangga figur publik mudah menjadi konsumsi massal karena memiliki unsur emosional yang kuat,” katanya.
Widya juga menilai media infotainment memiliki peran besar dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap konflik selebritas. Menurutnya, masyarakat sering merasa sudah memahami keseluruhan persoalan hanya dari potongan informasi yang muncul di media sosial.
“Padahal konflik keluarga biasanya kompleks dan tidak sesederhana menentukan siapa yang benar atau salah,” ujarnya.
Ia menegaskan pentingnya meningkatkan literasi hukum dan literasi digital masyarakat agar publik tidak mudah membentuk kesimpulan berdasarkan narasi viral semata.
“Di era digital, sesuatu yang ramai dibicarakan belum tentu sepenuhnya benar. Apa yang terlihat di media sosial juga belum tentu menggambarkan realitas secara utuh,” pungkasnya.





