News Update
Live Update Berita Terkini

Polres Jakarta Utara Selidiki Dugaan Penistaan Agama di Festival The Sounds Project

Selasa, 11 Agu 2026
Editor: Eky
Penulis: @ANT
Tangkapan layar dari akun X @Jakartatalk yang memperlihatkan sebuah merek minuman melakukan acara tantangan atau challenge terhadap salah satu pengunjung di acara musik di Ancol, Jakarta Utara pada Minggu (9/8/2026) (ANTARA/Instagram/@Jakartatalk/Ilham Kausar)
Dengarkan dgn suara Siap
8.7K pembaca

JAKARTA (kabarpublik.id) – Polres Metro Jakarta Utara tengah menyelidiki dugaan penistaan agama yang diduga terjadi dalam gelaran Festival Musik The Sounds Project di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penyelidikan dilakukan setelah beredarnya video yang viral di media sosial dan menuai perhatian publik.

Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Iptu Maryati Jonggi Siregar, mengatakan pihaknya saat ini masih mengumpulkan dan memeriksa sejumlah barang bukti, termasuk rekaman video yang beredar luas di berbagai platform media sosial.

“Kami masih mengumpulkan sejumlah barang bukti dari rekaman video yang beredar dan saat ini sedang melakukan pendalaman,” ujar Maryati di Jakarta.

Menurutnya, laporan terkait dugaan penistaan agama telah diterima polisi dan kini masuk dalam tahap penyelidikan. Aparat juga akan meminta klarifikasi dari pihak-pihak yang terkait dengan penyelenggaraan acara tersebut.

“Kasus ini masih dalam proses penyelidikan dan pendalaman, termasuk meminta keterangan dari pihak yang berkaitan dengan kegiatan tersebut,” katanya.

Sementara itu, Bendahara Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jakarta Utara, KH Ali Fahmi, menyebut laporan ke Polres Metro Jakarta Utara diajukan oleh MUI Kecamatan Pademangan.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya video yang memperlihatkan sebuah stan promosi minuman beralkohol dalam Festival The Sounds Project. Dalam video tersebut, pengunjung disebut mendapat tantangan untuk menghafalkan Surah Ad-Dhuha dengan imbalan hadiah berupa minuman beralkohol.

Rekaman yang diambil oleh pengunjung kemudian menyebar di media sosial dan memicu beragam reaksi dari masyarakat. Sejumlah pihak menilai kegiatan tersebut tidak pantas karena melibatkan simbol atau unsur keagamaan dalam promosi produk minuman beralkohol.

Hingga saat ini, kepolisian masih mengumpulkan fakta dan bukti untuk menentukan ada atau tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

Polres Metro Jakarta Utara mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dan tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.

No More Posts Available.

No more pages to load.