GORONTALO [kabarpublik.id] — Pemerintah Kabupaten Gorontalo semakin serius dalam upaya mencegah dan mengatasi maraknya judi online yang dinilai merusak mental masyarakat, terutama generasi muda.
Melalui berbagai program sosialisasi, Pemkab berusaha meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan dampak negatif dari perjudian, khususnya judi online.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Gorontalo, Dr. Safwan Tahir Bano, M.Pd.I, dalam program siaran RRI bertajuk “Waspada Judi Online, Bagaimana Pengawasannya?” pada Kamis (29/8/2024), menyampaikan bahwa judi online dapat menimbulkan berbagai masalah sosial dan ekonomi di tengah masyarakat.
Ia menjelaskan, banyak orang terjerumus ke dalam praktik judi online karena tergiur keuntungan instan dan pengaruh lingkungan.
“Judi online tidak hanya merugikan secara finansial, tetapi juga dapat merusak hubungan keluarga dan memicu tindakan kriminal,” kata Safwan.
Sebagai langkah konkret untuk membantu masyarakat keluar dari jerat judi online, Safwan memberikan beberapa tips, di antaranya membulatkan tekad untuk berhenti bermain judi, mendekatkan diri kepada Tuhan, memperbanyak waktu bersama keluarga, serta menyalurkan hobi melalui aktivitas yang positif.
“Kami berharap dengan adanya berbagai sosialisasi, masyarakat dapat lebih bijak dalam menggunakan internet dan menjauhi segala bentuk perjudian,” ujarnya.
Dalam upaya memaksimalkan dampak dari sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berencana untuk bekerja sama dengan berbagai pihak, termasuk lembaga pendidikan dan tokoh masyarakat, guna meningkatkan kesadaran akan bahaya judi online di kalangan masyarakat.
Komentar