LUMAJANG (kabarpublik.id) – Kebakaran hutan di lereng Gunung Lemongan, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, berhasil dipadamkan setelah menghanguskan area sekitar 3 hektare.
Kebakaran terjadi di kawasan Perhutani RPH Ranupakis, Desa Papringan, tepatnya di Blok Gunung Fuji, Petak 19D. Api berhasil dikendalikan dan dipadamkan sepenuhnya pada Rabu (2/9) sekitar pukul 22.00 WIB.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lumajang Isnugroho mengatakan pemadaman dilakukan secara manual karena kondisi medan.
“Pemadaman dilakukan secara manual dengan menggunakan gepyok, jet shooter, dan membuat sekat bakar agar titik api tidak semakin meluas,” kata Isnugroho di Lumajang, Kamis (3/9).
Penanganan melibatkan personel Perhutani, BPBD, TNI, Polri, Lembaga Masyarakat Desa Hutan (LMDH), Dinas Sosial, serta masyarakat dan unsur terkait lainnya.
Petugas menggunakan jet shooter, gepyok, serta dahan dan ranting basah untuk memadamkan api. Sekat bakar dibuat untuk menghambat pergerakan api dan mencegah kebakaran meluas.
Menurut Isnugroho, kejadian tersebut menunjukkan pentingnya deteksi dini dan koordinasi lintas sektor dalam menangani kebakaran hutan.
Kebakaran pertama kali terpantau sekitar pukul 13.30 WIB melalui aplikasi Sipongi. Selanjutnya, Pusat Pengendalian Operasi (Pusdalops) BPBD Kabupaten Lumajang menerima laporan pada pukul 18.06 WIB.
Sekitar pukul 18.20 WIB, api masih terlihat membara di kawasan Petak 19D. Regu siaga BPBD kemudian bergerak bersama Babinsa Papringan dan personel Polsek Klakah menuju kawasan pendakian Gunung Lemongan atau area Mbah Citro.
Tim tiba di pintu pendakian sekitar pukul 20.00 WIB. Setelah dilakukan koordinasi dan apel bersama, petugas melanjutkan perjalanan menuju lokasi kebakaran sekitar pukul 21.15 WIB.
Setibanya di lokasi yang berada di sisi kanan makam Mbah Citro, petugas langsung melakukan pemadaman. Upaya tersebut berhasil menghentikan kobaran api pada malam yang sama.
“Luas kawasan yang terdampak kebakaran diperkirakan sekitar 3 hektare. Meski demikian, api dapat dihentikan pada malam yang sama dan tidak berlanjut menjadi kebakaran yang lebih luas,” ujar Isnugroho.
Ia menilai kecepatan penyampaian informasi menjadi salah satu faktor penting dalam penanganan kebakaran hutan. Laporan mengenai asap atau titik api, kata dia, sebaiknya segera disampaikan agar petugas dapat melakukan tindakan sebelum api membesar.
Masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan juga diminta meningkatkan kewaspadaan dan menghindari aktivitas yang berpotensi memicu kebakaran.
Warga diimbau segera melaporkan apabila menemukan asap, bara, atau indikasi kebakaran kepada petugas maupun aparat setempat.
Isnugroho juga mengingatkan bahwa penanganan kebakaran tidak berhenti setelah api terlihat padam. Petugas perlu memastikan tidak ada bara atau titik panas yang berpotensi memicu kebakaran kembali.
“Kolaborasi tersebut memungkinkan penanganan dilakukan secara bersama sesuai peran masing-masing,” katanya.
Penanganan kebakaran di lereng Gunung Lemongan menjadi contoh pentingnya kesiapsiagaan, deteksi dini, akses menuju lokasi, dan koordinasi antarinstansi dalam melindungi kawasan hutan.





