GORONTALO [kabarpublik.id] – Pemerintah Kabupaten Gorontalo menunjukkan komitmen serius dalam memerangi peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Hal ini dibuktikan melalui deklarasi Desa Anti Narkoba yang diadakan pada Jumat, 20 September 2024.
Deklarasi tersebut diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat desa di wilayah Kabupaten Gorontalo, sebagai bagian dari upaya nyata untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba.
Kegiatan ini merupakan hasil kerja sama antara Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gorontalo dengan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (Pemdes) dan Tim Penggerak PKK Kabupaten Gorontalo.
Bupati Gorontalo, Prof. Nelson Pomalingo, dalam sambutannya menegaskan bahwa narkoba adalah musuh bersama yang harus diperangi secara kolektif.
Menurutnya, penyalahgunaan narkoba tidak hanya merusak masa depan generasi muda tetapi juga menghambat proses pembangunan di daerah.
“Narkoba adalah musuh bersama karena dapat merusak masa depan daerah dan negara, terutama generasi muda yang merupakan aset penting pembangunan,” ujar Nelson.
Ia menambahkan bahwa dampak narkoba sangat luas, mulai dari menurunkan produktivitas masyarakat hingga berpengaruh terhadap keberlanjutan pembangunan.
“Jika masyarakat tidak produktif karena terjerat narkoba, hal ini akan menghambat pembangunan di daerah ini, bahkan pada skala nasional,” jelas Nelson.
Lebih lanjut, Nelson menekankan pentingnya deklarasi ini tidak hanya sebagai formalitas, tetapi harus benar-benar diwujudkan dalam tindakan nyata hingga ke tingkat desa.
“Program pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba harus dipastikan terlaksana dengan baik sampai ke tingkat bawah. Tujuan kita adalah mewujudkan desa-desa bersih narkoba di Kabupaten Gorontalo,” pungkasnya.
Komentar