Breaking News
Live Update Berita Terkini

Nuryadin Tegaskan Ormas Tidak Memiliki SKT Tidak Bisa Beraktivitas

Senin, 13 Mar 2023
Editor:
Kepala Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman.
Dengarkan dgn suara Siap
11.2K pembaca

Laporan : Yadi / Editor :

MALUKU UTARA [kabarpublik.id] – Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik atau Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman menyebut, triwulan satu sementara lagi dibuat database pemilahan Organisasi Kemasyarakatan atau Ormas yang ada di Kota Ternate.

Pemilahan ini dilakukan bagi Ormas yang masa priode organisasinya sudah lewat. Dan itu akan dikonfirmasi kepada mereka. Apabila itu tidak diindahkan maka Ormas tersebut dianggap tidak lagi eksis melakukan aktivitas organisasi.

“Asistensi terkait dengan administrasi Ormas, yaitu Surat Keterangan Terdaftar atau SKT. Jadi seluruh Ormas harus memiliki SKT. Bagi yang tidak memiliki SKT maka Ormas tersebut tidak bisa beraktivitas,” ucapnya di halaman kantor DPRD Kota Ternate, Senin (13/03/2023)

Nuryadin yng juga perna menjabat Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Ternate itu mengungkapkan, data sementara yang terdaftar di Kesbangpol sebanyak 176 Ormas makanya sekarang di triwulan satu lagi dibuat pemilahan.

Dikatakan, selain pemilahan Ormas masa priode sudah berakhir, juga Ormas yang belum memiliki SKT, dan yang masuk kategori radikalisme. Yang masuk kategori paham-paham radikalisme itu dia diatas 0.1 persen, 2 atau 3 Ormas saja.

Sementara Ormas yang baru sandarannya sudah jelas. Ada 17 kreteria yng harus dipenuhi dalam ketentuan penerbitan SKT, misalnya surat keterangan dari kelurahan, Akte Notaris, serta visi-misi AD/ART Ormas, dan lain sebagainya.

Itu syarat umum yang harus dipenuhi untuk terbitnya SKT. Ia menegaskan, kalau satu atau dua syarat tidak terpenuhi maka tidak diterbitkn SKT karena SKT diterbitkan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui Dirjen yang menanggani kaitan dengan Organisasi Kemasyarakatan.

“Jadi setelah satu Minggu kami verifikasi data. Bila sudah lengkap kami upload ke aplikasi, tapi kalau ada satu kreteria tidak lengkap maka aplikasi dengan sendirinya menolak sebab dia meminta verifikasi kembali,” ungkap Nuryadin.

Lebih lanjut Nuryadin, setelah diminta kemudian mereka melengkapi langsung upload, diterima di Dirjen langsung verifikasi. Satu Minggu baru dikirim Surat Keterangan Terdaftar resmi.

Selain itu, untuk pembinaan Ormas masih dalam sebatas pengawasan dan monitoring belum pada aktifitas karna tahun ini belum ada dana.

“Kami rencananya Insha Allah di tahun 2024 mencoba lobi ke kementerian dan kami juga akan mencoba lewat APBD menyangkut dengan anggaran pembinaan Ormas, Pemuda (OKP), dan LSM karena dana itu ada,” pungkasnya. #[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.