Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Wali Kota Gorontalo Marten Taha kembali memperjuangkan status Tenaga non ASN di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN – RB).
Dalam lawatannya bersama Pengurus Pusat APEKSI pada Senin (12/09/2022), Marten menyampaikan beberapa usulan dalam melakukan skema penyelesaian Tenaga non ASN yang ada di daerah.
Adapun usulan yang disampaikan Wali Kota dua periode itu, yaitu perlu adanya regulasi yang mengatur terkait persoalan tenaga honorer ini.
“Regulasi yang dimaksud ini, misalnya dengan menurunkan skor passing grade untuk para tenaga honorer. Karena saat ini para tenaga honorer sudah sangat susah bersaing dengan para tenaga yang baru lulus, terutama tenaga baru dari perguruan tinggi ternama. Sehingga dengan begitu, regulasi ini sangat perlu diterbitkan,” jelas Marten
Selain itu, Marten juga mengharapkan kerja sama dari semua pihak untuk memfasilitasi tenaga honorer terjun menjadi pelaku UMKM, guna meningkatkan ekonomi para tenaga honorer.

“Dan skema terakhir yaitu penganggaran. Karena anggaran ini juga sangat diperlukan untuk para tenaga Honorer yang ada di daerah,” ujarnya
Ke depan, Marten yang juga selaku Wakil Ketua PP APEKSI Bidang Pemerintahan dan Otonomi Daerah berharap agar pihak Kemenpan – RB dapat mempertimbangkan usulan yang disampaikan itu.
Karena hal ini menurut Marten, menyangkut nasib dari seluruh tenaga honorer yang ada di Indonesia khususnya di Kota Gorontalo. #[KP]





