JAKARTA (kabarpublik.id) – Menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, arus penumpang transportasi laut diperkirakan meningkat tajam di pelabuhan-pelabuhan utama Indonesia. Lonjakan mobilitas untuk mudik dan wisata berpotensi menimbulkan kepadatan serta risiko keselamatan.
Pengamat maritim, DR. Capt. Marcellus Hakeng Jayawibawa, menegaskan keselamatan penumpang harus menjadi prioritas utama, terutama di tengah keterbatasan kesiapan infrastruktur maritim nasional menghadapi risiko baru, seperti potensi kebakaran kendaraan listrik di kapal feri.
“Momen Nataru selalu meningkatkan risiko di pelabuhan. Negara harus hadir dengan standar keselamatan yang tidak bisa ditawar,” ujar Capt. Hakeng di Jakarta, Minggu (14/12/2025).
Ia menekankan pentingnya manifes penumpang yang akurat, briefing keselamatan yang mudah dipahami, serta kesiapan jalur evakuasi. Menurutnya, lonjakan penumpang tanpa pengelolaan ketat berpotensi memicu insiden serius.
Salah satu isu krusial jelang Nataru adalah kebijakan sejumlah otoritas pelabuhan yang melarang sementara mobil listrik naik kapal feri. Kebijakan ini menuai pro dan kontra, namun Capt. Hakeng menilai langkah tersebut tepat dan berbasis keselamatan.
“Pelarangan mobil listrik bukan anti-teknologi. Ini keputusan rasional berbasis sains dan keselamatan publik,” tegasnya.
Ia menjelaskan, baterai lithium-ion pada kendaraan listrik memiliki kepadatan energi tinggi dan berisiko mengalami thermal runaway jika gagal berfungsi. Kondisi ini dapat memicu panas ekstrem dan kebakaran yang sulit dipadamkan dengan metode konvensional. Di lingkungan kapal feri yang sempit dan berventilasi terbatas, risiko tersebut dinilai jauh lebih berbahaya.
Capt. Hakeng merujuk sejumlah kasus internasional, seperti kebakaran kapal kargo Felicity Ace pada 2022 yang melibatkan kendaraan listrik hingga berujung tenggelam. Di Indonesia, insiden serupa juga pernah terjadi, termasuk kebakaran mobil listrik di Merak pada 2023 yang memaksa evakuasi ratusan penumpang.
“Jika di dermaga terbuka saja sulit ditangani, apalagi di geladak kapal yang tertutup dan padat. Ini ancaman nyata,” ujarnya.
Ia menyoroti minimnya sarana penanganan kebakaran kendaraan listrik di pelabuhan Indonesia, seperti kontainer isolasi khusus, sistem pendinginan cepat, awak kapal terlatih, serta prosedur evakuasi khusus kebakaran baterai.
“Dengan kondisi saat ini, pelarangan EV adalah pilihan keselamatan, bukan pilihan politik,” kata Capt. Hakeng.
Karena itu, ia mendorong penguatan edukasi publik, pemeriksaan ketat kendaraan, pembatasan muatan, serta kepatuhan operator kapal terhadap standar keselamatan. Ia juga mendesak pemerintah menerbitkan regulasi teknis yang lebih tegas dan rinci terkait pelarangan mobil listrik di kapal feri.
Selain regulasi, pemerintah diminta membangun infrastruktur pendukung di pelabuhan dan memastikan pelatihan keselamatan dilakukan secara serius, bukan sekadar formalitas. Menurutnya, pemerintah daerah juga berperan penting dalam pengawasan dan edukasi langsung kepada masyarakat.
“Keselamatan laut adalah bagian dari strategi nasional negara kepulauan. Nataru adalah ujian kedisiplinan kita. Tujuannya satu, semua orang pulang dengan selamat,” pungkas Capt. Hakeng.





