Breaking News
Live Update Berita Terkini

INI TANGGAPAN WAKIL KETUA DPRD BUOL TERKAIT ISU RENCANA PSBB

Senin, 4 Mei 2020
Editor:
Wakik Ketua DPRD Buol Ahmad T. Takuloe
Dengarkan dgn suara Siap
11.2K pembaca

Laporan : Taufik Dj Panua (JMSI), Editor : Mahmud Marhaba

BUOL [KP] – Berbagai seruan tentang segera dilakukannya PSBB melihat kondisi perambatan wabah Covid-19 yang semakin meningkat di Kabupaten Buol dilakukan oleh semua kalangan. Diketahui dari data Dinas Kesehatan Provinsi, Minggu, 03 Mei 2020, bahwa Buol merupakan daerah yang paling terdampak wabah Covid-19 dengan jumlah positif covid 19 orang. Jumlah ini bahkan melebihi kota Palu dengan jumlah positif covid-19 sebanyak 16 orang.

Wakik Ketua DPRD Buol, Ahmad T. Takuloe memberikan keterangan soal percepatan penanganan Covid-19, Senin (04/05/2020).

“Saya sudah berdiskusi dengan teman teman di DPRD agar kita tidak lagi berdebat dengan siapa saja, tidak lagi saling menyalahkan, kita kembali lagi ke tugas dan fungsi kita, karena kita telah dipilih oleh rakyat. Kalau seandainya masih di butuhkan anggaran penanganan covid DPRD siap, bukan masalah buat kita yang peruntukanya jelas dan dapat mensejaterah rakyat dan demi usaha agar covid ini segera berakhir,” tegasnya.

Insyallah kata Ahmad, dalam beberapa hari kedepan DPRD akan mengadakan rapat dan mengundang elemen terkait baserta media, sekaligus memberikan pernyataan sikap DPRD.

“Pada prinsipnya kita memiliki kewajiban yang sama. Sampai saat ini kami baru satu kali melakukan rapat dangan Pemda dan Tim Satgas sebelum digantikan menjadi Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Buol yakni pada 7 April lalu, tapi alhamdulillah Jum’at kemarin Ibu Ketua DPRD, Srikandi Batalipu telah melakukan pertemuan dengan Pemda dan hari ini kembali lagi melakukan pertemuan. Kita menunggu apa hasil dari pertemuannya dan ini akan menjadi bahan evalusi yang akan kami bahas,” tuturnya.

Lebih lanjut Wakil Ketua DPRD Ahmad T. Takuloe menanggapi isu rencana PSBB Kabupaten Buol, PSBB ini khan kebijakan pemerintah pusat, tidak mudah seperti yang kita bayangkan, ada prasyarat prasyarat perlu d penuhi, apakah kita sudah siap?

“Jikalau d setujui pemerintah pusat dan memang demi kepentingan daerah, tidak ada alasan DPRD untuk tidak setuju. Mau tidak mau, suka tidak suka, harus setuju, kerena memang kepentingan ini diperuntukan untuk rakyat,” tegasnya diakhir penyataannya kepada media ini.#[KP]

No More Posts Available.

No more pages to load.