Laporan : Aldiansyah
Editor : Mahmud Marhaba
GORONTALO (KP) – Ada hal yang berbeda dari proses pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon Walikota dan calon wakil Walikota Gorontalo, Selasa (13/02/2018) kemarin.
Pasalnya, semua dari pasangan calon yang ada, pasangan ADHA-CBD tidak dihadiri oleh calon Walikotanya, Adhan Dambea. Calon Walikota akhirnya digantikan oleh Jorry Kasim. Banyak yang bertanya-tanya tentang kehadiran Cawali Adhan Dambea. Wartawan kabarpublikgo.info mendapat penjelasan dari tim sukses ADHA-CBD bahwa Cawali Adhan Dambea melakukan kontrol rutin terhadap kesehatannya.
Ketua KPUD Kota Gorontalo, La Aba dalam keterangannya mengatakan proses pengundian nomor urut harus dihadiri oleh pasangan calon dan tim sukses nya.
“Dalam hal pengundian nomor urut dan pengumumanya memang telah diatur oleh peraturan KPU pasal 70. KPU Kabupaten Kota melakukan rapat pleno terbuka dihadiri oleh pasangan calon, dan tim kampanye masyarakat, media, dan dalam hal pengundian nomor urut juga pasangan calon wajib mengahadiri pengundian nomor urut dan pengumumannya. Tetapi, jika berhalangan maka yang bersangkutan harus menyampaikan surat secara tertulis ke KPU Kota Gorontalo, yang tentu dapat dipertanggung jawabkan alasan-alasanya,” jelas La Aba.
Diketahui, pasangan ADHA-CBD D berhasil memperoleh nomor urut 1 dan itu merupakan target pasangan ini untuk bisa meraih kembali kursi pimpinan daerah Kota Gorontalo yang sempat lepas periode berjalan ini. (KP)
Komentar