JAKARTA (kabarpublik.id) – Harga emas batangan PT Antam Tbk mengalami penurunan sebesar Rp10.000 per gram pada perdagangan Selasa (9/6) pagi. Berdasarkan data laman Logam Mulia per pukul 08.56 WIB, harga emas kini berada di level Rp2.733.000 per gram, turun dari sebelumnya Rp2.743.000 per gram.
Sejalan dengan penurunan harga jual, harga beli kembali (buyback) emas Antam juga turun Rp10.000 menjadi Rp2.527.000 per gram.
Harga emas Antam dapat berubah sewaktu-waktu mengikuti pergerakan pasar dan kebijakan perusahaan.
Untuk transaksi penjualan kembali emas batangan kepada PT Antam Tbk dengan nilai di atas Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemilik Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen bagi non-NPWP. Pajak tersebut dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima penjual.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan PPh Pasal 22 sesuai Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Tarif pajak sebesar 0,45 persen berlaku bagi pemegang NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap transaksi pembelian disertai bukti potong pajak.
Berikut daftar harga emas Antam berdasarkan pecahan:
- 0,5 gram: Rp1.416.500
- 1 gram: Rp2.733.000
- 2 gram: Rp5.406.000
- 3 gram: Rp8.084.000
- 5 gram: Rp13.440.000
- 10 gram: Rp26.825.000
- 25 gram: Rp66.937.000
- 50 gram: Rp133.795.000
- 100 gram: Rp267.512.000
- 250 gram: Rp668.515.000
- 500 gram: Rp1.336.820.000
- 1.000 gram (1 kilogram): Rp2.673.600.000
Penurunan harga ini menjadi perhatian pelaku investasi logam mulia yang memantau pergerakan harga emas sebagai instrumen lindung nilai di tengah dinamika ekonomi global.





