BEDAH SOAL MIRAS, GUBERNUR BERI ‘KEKUASAAN’ ADHAN JADI KETUA TIM PANSUS

GORONTALO272 Dilihat

Laporan : Jarber SMSI

Editor : mahmud Marhaba

GORONTALO [KP] – Reaksi cepat kini diambil pemerintah provinsi Gorontalo setelah melihat beberapa kejadian yang dianggap membahayakan stabilitas daerah provinsi Gorontalo. Terjadinya kasus pembunuhan, maraknya pana wayer dan penangkapan minuman keras (Miras) membuat Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie melakukan langkah pencegahan.

Hari ini, Minggu (03/11/2019) pukul 07.30 Wita, bertempat di Warkop Mekar jalan HB Jasin Kelurahan Tomulabutao Selatan Kecamatan Dungingi Kota Gorontalo dilangsungkan kegiatan Dialog Terbuka dengan tema; Pemberantasan Miras Ikhtiar Menjaga Daerah Serambi Madinah .

Disamping Gubernur Gorontalo, Rusli Habibie, hadir pula Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha, SH,. MH Direktur Narkoba Polda Gorontalo, wakil Gubernur, Idris Rahim, Danrem 133/NWB Kolonel Czi Arnold Ap Ritiauw, Danlanal Gorontalo, Letkol Laut (P) Maman Nurachman, Ketua MUI Provinsi Gorontalo yang juga merupakan anggota DPD RI H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, Sekda provinsi Gorontalo, Darda Daraba serta tokoh masyarakat dan insan Pers di Gorontalo.

Drs. H.Rusli Habibie, M.AP dalam penyampaiannya mengatakan Gorontalo merupakan daerah yang bersendikan sarah, sarah bersendikan Kitabullah dengan julukan daerah Serambi Madinah. Olehnya Gubernur meminta untuk menjaga nama itu, apalagi sampai ada masalah Miras di Gorontalo, ini sangat memperihatinkan.

“Gorontalo menjadi peringkat 4 se Indonesia dalam hal pengkonsumsi Miras. Apalagi ada sebuah ex kantor pemerintah dijadikan oleh remaja sebagai tempat miras dan melakukan asusila,” ungkap Gubernur prihatin.

Dirinya pun memaparkan beberapa program untuk mencegah Miras dan rokok dengan menyiapkan Tim ASN untuk mengecek penerimah bantuan. “Jika terbukti mengkonsumsi miras dan perokok aktif,  akan kami coret dari penerimah bantuan apapun dari pemerintah,” tegas Rusli.

Olehnya, Gubernur menegaskan jika pemerintah daerah akan merevisi Perda Miras ini agar penegak hukum punya regulasi yang jelas dalam penegakannya. Demikian juga dengan masalah panah wayer yang akhir-akhir ini telah meresahkan masyarakat Gorontalo.

“Seluruh kalangan, unsur terkait, wajib mengawasinya. Tugas keamanan bukan hanya tugas Polisi, tapi tugas kita semua dan para orang tua turut membantu mengawasi anak-anaknya,” ungkap Rusli Habibie.

Hal yang sama juga mendapat penegasan dari Wakil Gubernur Gorontalo, Idris Rahim. Dirinya mengatakan akan segera keluarkan Perda dan mempertajam Perda Miras di provinsi Gorontalo dikarenakan mulai sulit dikendalikan.

Hal ini mendapat dukungan besar dari Danrem 133/NWB, dimana dirinya menyarankan agar Perda  yang di buat oleh Pemprov Gorontalo lebih tajam lagi sehingga TNI-POLRI dapat memilik regulasi yang jelas dan memberikan efek jera terkait miras ini. “Jika ada anak buah saya, TNI yang terlibat Miras silahkan laporkan ke saya, akan saya tindak tegas, karena itu bukan sifat dari seorang prajurit,” tegas Danrem 122/NWB Kolonel Czi Arnold Ap Ritiauw.

Penegakan terhadap pelaku dan pengedar Miras juga mendapat dukungan dari H. Abdurrahman Abubakar Bahmid, Lc, Ketua Umum MUI Gorontalo yang juga anggota DPD RI. “Perda yang akan dibuat dapat memberikan efek jera dan daya paksa. Karena inilah yang kita harapkan Miras di provinsi Gorontalo dapat hilang dan tidak beredar lagi. Saya sangat sejutuh jika yang mengkonsumsi Miras dan perokok di coret dari penerimah bantuan pemerintah,” ungkap Bahmid.

Hal yang sama juga mendapat dukungan dari Direktur Narkoba Polda Gorontalo, Kombes Pol. Dewa Putu Gede Artha, SH., MH. Meski dirinya baru sebulan berada di Gorontalo namun, dirinya sudah memilik gambaran tentang Miras dan Narkotika di provinsi Gorontalo.

“Seminggu yang lalu kami memusnakan barang bukti Natkotika jenis sabu yang merupakan tangkapan terbesar Narkotika sejak berdirinya provinsi Gorontalo. Beberapa minggu lalu kami juga mengamankan anak-anak di bawah umur mengkonsumsi miras dan ngelem serta Komix, ini sangat memperhatinkan, meski aturan tentang ngelem dan Komix belum ada namun kami tetap akan mengawasi dan melakukan pembinaan. Dengan adanya pertemuan ini dapat menemukam solusi tentang Miras, panah wayer, ngelem vox, komix, Miras dan Narkotika, agar tidak ada lagi di wilayah provinsi Gorontalo.

Menariknya, Adhan Dambea, anggota DPRD provinsi Gorontalo di Komisi 1 merupakan sosok yang sukses memberantas peredaran Miras di Kota Gorontalo saat dirinya menjadi Walikota Gorontalo. Komitmen dalam memberantas Miras di Kota Gorontalo dilirik Gubernur sehingga mempercayakan dirinya menjadi Ketua Panus revisi Perda Miras. Kepercayaan ini bukan hanya saja dirinya sukses dengan program tersebut, namun karena ‘kemesraan’ yang terjalin kembali antara dirinya dengan Rusli Habibie, Gubernur Gorontalo. Penujukan kepada Adhan pun beralasan akrena dirinya masuk dalam Komisi 1 Deprov.

Dari dialog ini diharapkan ada langkah-langkah strategis dari pihak Forkopimda di daerah ini untuk mencegah terjadinya korban akibat Miras dan membuat masyarkat Gorontalo nyaman dalam menjalankan aktivitasnya sehari-hari.#[KP]    

Apa Reaksi Anda?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0

Komentar