Breaking News
Live Update Berita Terkini

Tersangka OTT : Yang Terima Suap Pimpinan BPK, Bukan Dirinya

Kamis, 11 Jun 2026
Editor: Jamalul Insan
Dua tersangka kasus dugaan suap pengaturan temuan pemeriksaan BPK di Pemkab Muara Enim, Titin Rita Lestari (kedua kanan) dan Augus Dwianggara (tengah) berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/6/2026). KPK menahan dua tersangka seusai operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan kasus Muara Enim, yakni Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta Augus Dwianggara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/nym.
Dengarkan dgn suara Siap
2.8K pembaca

JAKARTA  (Kabarpublik.id) – Tersangka hasil operasi tangkap tangan (OTT) lanjutan Muara Enim, Ketua Tim Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari, menyatakan pimpinan BPK yang menerima suap, bukan dirinya.

“Pimpinan saya berjenjang,” ujar Titin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Selain itu, dia mengatakan bahwa dirinya hanya seorang pelaksana sehingga tidak menerima satu pun uang dari kasus dugaan korupsi tersebut.

“Saya enggak terima uang ya. Ini enggak adil. Saya cuma pelaksana,” katanya.

Sebelumnya, KPK selama 7-8 Juni 2026 menangkap 10 orang dalam OTT. Lima orang ditangkap di Jakarta, dan lima lainnya di Sumatera Selatan.

Dalam OTT ke-12 yang dilakukan KPK sepanjang 2026 tersebut, Bupati Muara Enim Edison menjadi salah satu dari 10 orang yang diamankan.

Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim tahun anggaran 2025-2026.

Keempat tersangka tersebut adalah Edison, Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Muara Enim Abi Nurwardani, pegawai pemasaran PT Millenium Solusi Abadi Cory Erin Hardi, dan Adi Triyadi yang merupakan keponakan Edison.

Pada 10 Juni 2026, KPK kembali melakukan OTT lanjutan dan menangkap lima aparatur sipil negara (ASN) BPK RI. Operasi tersebut menjadi OTT ke-13 yang dilakukan KPK sepanjang 2026.

Pada 11 Juni 2026, Ketua Tim Pemeriksaan BPK Perwakilan Sumatera Selatan Titin Rita Lestari dan pihak swasta bernama Augus Dwianggara dikonfirmasi KPK sebagai tersangka dugaan suap dalam pengaturan temuan pemeriksaan BPK pada Pemkab Muara Enim. Namun, berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat tersangka lain dari OTT lanjutan Muara Enim tersebut. (ant)

No More Posts Available.

No more pages to load.