Laporan : Ifan S. Saluki
Editor : YR
GORONTALO [kabarpublik.id] – Kapolda Gorontalo Irjen Pol Dr. Akhmad Wiyagus merespon cepat terkait adanya pemberitaan di beberapa media sosial yang menyoal dugaan penganiayaan ibu hamil 7 bulan di Pohuwato yang diduga dilakukan oknum Anggota Polres Pohuwato dan Oknum TNI, dengan membentuk tim untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
Pada selasa (16/11/2021), tim gabungan Bidang Propam dan Direskrimum Polda Gorontalo yang dipimpin langsung oleh Kabid Propam Kombes Pol. Restawati Tampubolon, SH. langsung menuju ke Pohuwato.
Setibanya di Pohuwato, Tim menggali informasi ke Pihak Rumah Sakit Umum Daerah Bumi Panua (RSUDBP) melalui dr. Agus Hasan, spesialis Obstetri dan Ginekologi (Kebidanan dan Kandungan), yang merawat pasien RT (Ibu hamil 7 bulan yang dalam pemberitaan dikatakan sebagai korban kekerasan).
Kepada media, Kabid Humas Polda Gorontalo Kombes Pol. Wahyu Tri Cahyono menjelaskaan bahwa berdasarkan hasil penyelidikan oleh Kabid Propam Kombes Pol Restawati, diketahui bahwa pasien RT mendapat perawatan medis di RSUDBP sejak Selasa (9/11/2021) dan dirawat oleh dr. Agus Hasan.
“Menurut keterangan dr. Agus hasan, pasien RT masuk hari Selasa (9/11/2021) diterima petugas medis, dan bersangkutan mengeluhkan sakit perut dan mengeluarkan darah beberapa hari sebelumnya,,,”
“Namun setelah dilakukan perawatan dan pemeriksaan yang meliputi pemeriksaan perut serta pemeriksaan USG, tim medis tidak menemukan gambaran pendarahan didalam perut pasien,” ungkap Wahyu di ruang kerjanya, Rabu (17/11/2021).
Wahyu juga menjelaskan bahwa menurut keterangan dokter, kondisi bayi pasien tidak ditemukan gambaran gawat janin ataupun kontraksi berlebihan.
Sehingga disimpulkan oleh dokter kata Wahyu, bahwa kondisi tersebut seperti dialami ibu-ibu yang lain, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap pasien saat dilakukan pemeriksaan.
“Dalam perekaman CTG pergerakan bayinya bagus tidak dtemukan gambaran gawat janin ataupun kontraksi berlebihan. Kemudian pada jam besuk paginya tanggal 10 November, dr. Agus menyapa pasien RT dan direspon dengan baik dan setelah di USG lagi hasilnya sama,,,”
“Kemudian setelah selesai kematangan paru dan proktektor pada bayinya, dokter sampaikan kepada pasien RT tanggal 11 sudah bisa pulang tapi kenyataannya pasien pulang tanggal 12,” jelas Wahyu.
Ditambahkan pula oleh Wahyu, dari hasil pemeriksaan tidak menujukkan adanya gangguan pada aliran pernafasan serta tidak ditemukan tanda-tanda luka atau tanda-tanda kekerasan.
“Gambaran dia agak syok kata dokter memang betul nampak dari perasaan was-was, faktor kontraksinya dari faktor stress tapi itu bisa terjadi pada pasien pada umumnya. Ibu hamil mengalami persalinan sebelum bulannya kalau misalnya ada stres dan faktor stresnya memicu pada waktunya,” kata Wahyu.
Sementara itu, terkait dengan pemeriksaan dan pengambilan keterangan dari pihak pasien kata Wahyu, belum bisa dilakukan karena saat akan ditemui pasien beralasan pusing.
“Ya kita berikan kesempatan kepada pasien untuk istirahat terlebih dahulu guna memulihkan kondisi agar sehat baik fisik maupun psikisnya sehingga bisa memberikan keterangan yang sebenar-benarnya,” tutup Wahyu. #[KP]
Komentar